Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Kamis, 12 Agustus 2021 | 09:27 WIB
Pakar Dermatologis, dr Richard Lee, MARS. (Screenshot YouTube/dr Richard` Lee, MARS)

SuaraKalbar.id - Dokter Richard Lee dijemput paksa polisi dari kediamannya, Rabu (12/8/2021). Istri dr Richard Lee, Reni Effendi mempertanyakan penangkapan suaminya.

Menurutnya, Dokter Richard Lee ditangkap polisi secara tiba-tiba. Reni Effendi menilai ada yang janggal di balik penangkapan sang suami.

Sebelumnya ia membagikan detik-detik penangkapan dr Richard Lee yang diwarnai ketegangan antara pihak keluarga dan petugas. Namun kini video itu telah dihapus.

Reni melalui postingan di akun Instagram pribadinya, Rabu (11/8/2021) menjawab pertanyaan warganet via DM yang berbunyi, "Langsung ditangkep begitu, Dok? Harusnya 'kan ada kiriman surat panggilan sampai tiga kali',".

Baca Juga: Ini Zat Berbahaya Bikin Dokter Richard Lee Berseteru dan Dijemput Polisi Seperti Teroris

Ia menjawab, kalau sang suami dijemput polisi tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Hal itu membuatnya tak terima dan kebingungan.

"Gak ada surat panggilan apa-apa sebelumnya, bapak-bapak ini jauh-jauh datang dari Jakarta ke Palembang. Aku juga bingung ya sebagai warga negara Indonesia apakah memang begini ya," tulis Reni.

Unggahan istri dr Richard Lee. (Instagram)

Wanita itu menyebut kalau suaminya tak sepantasnya diperlakukan seperti itu, dijemput secara paksa

"Padahal suami saya bukan pembunuh, bukan perampok lok terus dia bilang mau dibawa ke Polda Sumsel. Eh ini mana pak, bapak bawa suami saya kemana kok gak ada di Polda Sumsel????," kata Reni.

Setelah penangkapan, Reni mengaku tak mengetahui nasib suaminya. Dalam postingan lain, ia mendoakan sang suami dr Richard Lee mendapat perlindungan.

Baca Juga: dr Richard Lee Dijemput Paksa Polisi, Karier Ayu Ting Ting Diprediksi Hancur

"Sekarang saya gak tau nasib saya bagaimana.???," tanyanya.

"Ya Tuhan tolong lindungi suamiku dari orang jahat," ungkapnya.

Kata Pengacara

Sebelum dijemput polisi, rupanya dr Richard Lee sempat menghubungi pengacaranya, Razman Arif Nasution.

Razman menjelaskan, benar saat ini dokter Richard Lee sedang berkasus di Polda Metro Jaya dan dilaporkan oleh Kartika Putri.

dr Richard Lee dilaporkan Kartika Putri dengan pencemaran nama baik dan dijerat atas UU ITE imbas konten review produk kecantikan.

Menurut Razman, Richard juga melaporkan Kartika Putri ke Polda Sumsel dengan UU ITE juga.

"Tadi pagi sekitar jam 7 saya ditelepon nomor tak dikenal. Ternyata itu dr Richard Lee dengan bahasa yang seperti ketakutan dia bilang, 'bang saya didatangi polisi dari Polda Metro'," kata Razman seperti dikutip di Instagram, Rabu (11/8/2021).

Dokter Richard Lee saat datangi Mapolda Sumsel [Suara/Andika]

"Dia bilang, 'Polisi katanya mau meminta keterangan dari saya, memeriksa handphone saya terkait pelanggaran dugaan ite'," sambungnya.

Razman pun sempat berkomunikasi dengan tim penyidik. Namun karena tak sesuai dengan apa yang ia bicarakan di telepon.

Kenyataannya dr Richard Lee dibawa paksa tanpa menunggu kedatangannya. Padahal, sebagai kuasa hukum ia berhak mendampingi kliennya.

Ia pun mengaku emosi melihat video penangkapan dr Richard Lee yang dianggapnya diperlakukan seperti kriminal.

"Saya lihat videonya dia mau buang air kecil aja nggak boleh. Masalah remeh-temeh seperti ini terus langsung ada penangkapan, klien saya ini bukan teroris, bukan koruptor!," teas Razman.

Load More