SuaraKalbar.id - Dokter Richard Lee dijemput paksa polisi dari kediamannya, Rabu (12/8/2021). Istri dr Richard Lee, Reni Effendi mempertanyakan penangkapan suaminya.
Menurutnya, Dokter Richard Lee ditangkap polisi secara tiba-tiba. Reni Effendi menilai ada yang janggal di balik penangkapan sang suami.
Sebelumnya ia membagikan detik-detik penangkapan dr Richard Lee yang diwarnai ketegangan antara pihak keluarga dan petugas. Namun kini video itu telah dihapus.
Reni melalui postingan di akun Instagram pribadinya, Rabu (11/8/2021) menjawab pertanyaan warganet via DM yang berbunyi, "Langsung ditangkep begitu, Dok? Harusnya 'kan ada kiriman surat panggilan sampai tiga kali',".
Baca Juga: Ini Zat Berbahaya Bikin Dokter Richard Lee Berseteru dan Dijemput Polisi Seperti Teroris
Ia menjawab, kalau sang suami dijemput polisi tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Hal itu membuatnya tak terima dan kebingungan.
"Gak ada surat panggilan apa-apa sebelumnya, bapak-bapak ini jauh-jauh datang dari Jakarta ke Palembang. Aku juga bingung ya sebagai warga negara Indonesia apakah memang begini ya," tulis Reni.
Wanita itu menyebut kalau suaminya tak sepantasnya diperlakukan seperti itu, dijemput secara paksa
"Padahal suami saya bukan pembunuh, bukan perampok lok terus dia bilang mau dibawa ke Polda Sumsel. Eh ini mana pak, bapak bawa suami saya kemana kok gak ada di Polda Sumsel????," kata Reni.
Setelah penangkapan, Reni mengaku tak mengetahui nasib suaminya. Dalam postingan lain, ia mendoakan sang suami dr Richard Lee mendapat perlindungan.
Baca Juga: dr Richard Lee Dijemput Paksa Polisi, Karier Ayu Ting Ting Diprediksi Hancur
"Sekarang saya gak tau nasib saya bagaimana.???," tanyanya.
"Ya Tuhan tolong lindungi suamiku dari orang jahat," ungkapnya.
Kata Pengacara
Sebelum dijemput polisi, rupanya dr Richard Lee sempat menghubungi pengacaranya, Razman Arif Nasution.
Razman menjelaskan, benar saat ini dokter Richard Lee sedang berkasus di Polda Metro Jaya dan dilaporkan oleh Kartika Putri.
dr Richard Lee dilaporkan Kartika Putri dengan pencemaran nama baik dan dijerat atas UU ITE imbas konten review produk kecantikan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
Terkini
-
Dari Area Head hingga Remodelling Mantri, BRI Siap Tancap Gas dengan BRIvolution Phase 1
-
Bangkitkan Teh Nusantara, Begini Kisah Sukses Sila Artisan Tea Menghadapi Gempuran Produk Impor
-
Kabar Baik untuk Para Guru dan Dosen di Kalbar, Untan Kini Buka Program S3 Pendidikan!
-
AgenBRILink Ini Punya 3 Cabang, Bantu Petani Jangkau Layanan Keuangan
-
Surat Perjalanan Istri Menteri UMKM Tuai Sorotan, Maman Abdurrahman Beri Penjelasan ke KPK