SuaraKalbar.id - Setelah dijemput polisi dari kediamannya, Dokter Richard Lee dibebaskan oleh kepolisian Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
Dokter Richard Lee ditangkap atas kasus dugaan akses ilegal media sosial dan pengilangan barang bukti. Bebasnnya dr Richard Lee disambut haru oleh sang istri, Reni Effendi.
Reni Effendi terlihat memeluk erat dr Richard Lee yang resmi dibebaskan atau tak jadi ditahan. Dalam video TikTok yang diunggahnya di Instagram, keduanya tampak berpelukan erat.
Wanita yang juga dikenal sebagai dokter kecantikan tersebut tak kuasa menahan tangis di pelukan suaminya. Sementara dr Richard berusaha menenangkan sang istri dengan mengelus punggung.
"Terima kasih semuanya. Suami sata sudah kembali. Semua berkat doa dan dukungan kalian," tulis Reni sebagai caption.
Momen manis yang ditunjukkan oleh pasangan suami istri itupun mendapat sambutan dari warganet yang kebanyakan mengaku ikut senang akhirnya dr Richard Lee bebas.
"Ngelus-ngelusnya tulus banget," kata @dend***.
"MasyaAllah ikut senang dok," tulis @angel***.
"Alhamdulillah ce, orang baik pasti di bantu Tuhan kok. Sehat selalu dr Richard beserta keluarga," tulis @callme**.
Baca Juga: Kooperatif Saat Pemeriksaan, Polda Metro Pulangkan Dokter Richard Lee
Kasus dr Richard Lee
Sebelumnya, viral video detik-detik dr Richard Lee dijemput paksa polisi dari kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan yang diwarnai ketegangan. Video itu dibagikan oleg Reni Effendi di media sosial.
Penangkapan ini sempat dikaitkan dengan perseteruan antara dr Richard Lee dan Kartika Putri terkait review produk skincare. Nama Kartika Putri terseret, terlebih diketahui dia melaporkan Richard Lee atas tuduhan pencemaran nama baik.
Dalam konfrensi pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kalau penangkapan Dokter Richard Lee bukan karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
Dokter Richard Lee ditangkap karena tuduhan ilegal akses untuk menghilangkan barang bukti. Dia dijerat Pasal 30 UU ITE, dr Richard pun terancam hukuman 8 tahun penjara.
Dokter Richard Lee bebas Kamis (12/8/2021), sekira pukul 20.00 WIB. Ia keluar dari Polda Metro Jaya dengan didampingi istri dan pengacaranya, Razman Arif Nasution.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
KPR Subsidi BRI Melesat, Kontribusi Rumah Subsidi Naik Dua Kali Lipat
-
UMKM Ramadan Fest 2026 Dipusatkan di Taman Siring Laut
-
Kisah Inspiratif Perajin Sepatu Pontianak hingga Tembus Mancanegara
-
Berat Badan 60 Kg Ingin Turun ke 45 Kg? Ini Cara Aman Tanpa Diet Ekstrem
-
Pemkot Pontianak Izinkan Pesta Kembang Api Terpusat di Jalan Gajah Mada saat Imlek