SuaraKalbar.id - Setelah dijemput polisi dari kediamannya, Dokter Richard Lee dibebaskan oleh kepolisian Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
Dokter Richard Lee ditangkap atas kasus dugaan akses ilegal media sosial dan pengilangan barang bukti. Bebasnnya dr Richard Lee disambut haru oleh sang istri, Reni Effendi.
Reni Effendi terlihat memeluk erat dr Richard Lee yang resmi dibebaskan atau tak jadi ditahan. Dalam video TikTok yang diunggahnya di Instagram, keduanya tampak berpelukan erat.
Wanita yang juga dikenal sebagai dokter kecantikan tersebut tak kuasa menahan tangis di pelukan suaminya. Sementara dr Richard berusaha menenangkan sang istri dengan mengelus punggung.
"Terima kasih semuanya. Suami sata sudah kembali. Semua berkat doa dan dukungan kalian," tulis Reni sebagai caption.
Momen manis yang ditunjukkan oleh pasangan suami istri itupun mendapat sambutan dari warganet yang kebanyakan mengaku ikut senang akhirnya dr Richard Lee bebas.
"Ngelus-ngelusnya tulus banget," kata @dend***.
"MasyaAllah ikut senang dok," tulis @angel***.
"Alhamdulillah ce, orang baik pasti di bantu Tuhan kok. Sehat selalu dr Richard beserta keluarga," tulis @callme**.
Baca Juga: Kooperatif Saat Pemeriksaan, Polda Metro Pulangkan Dokter Richard Lee
Kasus dr Richard Lee
Sebelumnya, viral video detik-detik dr Richard Lee dijemput paksa polisi dari kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan yang diwarnai ketegangan. Video itu dibagikan oleg Reni Effendi di media sosial.
Penangkapan ini sempat dikaitkan dengan perseteruan antara dr Richard Lee dan Kartika Putri terkait review produk skincare. Nama Kartika Putri terseret, terlebih diketahui dia melaporkan Richard Lee atas tuduhan pencemaran nama baik.
Dalam konfrensi pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kalau penangkapan Dokter Richard Lee bukan karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
Dokter Richard Lee ditangkap karena tuduhan ilegal akses untuk menghilangkan barang bukti. Dia dijerat Pasal 30 UU ITE, dr Richard pun terancam hukuman 8 tahun penjara.
Dokter Richard Lee bebas Kamis (12/8/2021), sekira pukul 20.00 WIB. Ia keluar dari Polda Metro Jaya dengan didampingi istri dan pengacaranya, Razman Arif Nasution.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?