SuaraKalbar.id - Seorang prempuan berinisial IN ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap Sapri, yang merupakan kelasih gelapnya.
IN melakukan penikaman kepada Sapri hingga korban tak sadarkan diri. Korban, pria beristri ditikam oleh pacarnya.
Perempuan berusia 39 tahun itu ditangkap di tempat kerjanya di Jalan Indragiri Barat (Warkop Wa’ela), Komplek Pasar Tengah, Pontianak Kota.
Korban yang merupakan warga Jalan Putri Candramidi ini terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah mendapat tusukan gunting dari IN.
Baca Juga: Antre Isi Ulang, Warga Syok Tabung Oksigen Meledak hingga Makan Korban
"Awalnya, Selasa 10 Agustus 2021 jam delapan malam, korban datang ke warkop tersebut dan memaki-maki pelaku. Keduanya merupakan sepasang kekasih gelap. Karena ada masalah, mereka cekcok," jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polli, Jumat (13/8/2021).
Cekcok tersebut berlangsung dengan pemukulan. Korban yang sudah berkeluarga ini memukul kekasih gelapnya.
"Pelaku tidak terima. Kemudian mengambil gunting di atas meja dan langsung menikamkan ke dada korban," jelas Rully.
Anak korban yang mendengar peristiwa penganiayaan yang dialami oleh ayahnya ini langsung mendatangi lokasi. Ayahnya yang masih belum sadarkan diri langsung dibawa ke RS St Antonius Pontianak.
"Setelah ayahnya dirawat, anaknya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pontianak Kota guna proses hukum," terang Rully.
Baca Juga: Pontianak Siap Gelar PTM Terbatas Pekan Depan, Diutamakan Kelas 6 dan 9
Setelah menerima informasi tentang adanya peristiwa penganiayaan tersebut, anggota Polsek Pontianak Kota langsung menuju ke lokasi dan meminta keteranga sejumlah saksi.
"Akhirnya, seorang perempuan berinisi IN yang saat itu masih ada di lokasi langsung diamankan. Saat diinterogasi singkat, IN mengakui telah melakukan penganiayaan tersebut," katanya.
Kini, IN dan barang bukti masih diamankan di Polsek Pontianak Kota. IN dijerat dengan pasal tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Pemkot Pontianak Berlakukan Jam Malam Anak untuk Cegah Kriminalitas, Ini Aturan yang Berlaku!
-
Mendagri Izinkan Pemda Kembali Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran: Tolong Pakai Perasaan!
-
Cara Mudah Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Secara Online 2025
-
Saldo Dana Gratis Hari Ini: Raih Kesempatan Dapat Dana Kaget Langsung Masuk Dompet Digitalmu!
-
Cicilan Cuma Rp150 Ribuan, Ini Solusi Modal Cepat Rp5 Juta Lewat KUR