SuaraKalbar.id - Nasib mujur didapat buruh cuci Hamdiah, seorang warga yang memiliki utang belasan juta dan kini tak usah membayarnya.
Sebab, Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo memilih untuk melunasi utang Hamdiah.
Hamdiah kini sedang menjalani isolasi mandiri setelah terpapar Covid-19. Selama ini, ia terbebani utang jutaan rupiah.
Wanita yang bekerja sebagai buruh cuci keliling itu baru-baru ini tidak bisa mencari nafkah untuk keluarga, karena tertular Covid-19.
Ia tak menyangka mendapat rezeki tak terduga ketika isoman dengan dilunasi utangnya oleh Sabana.
Mengutip Antara, Sabana Atmojo melunasi seluruh utang Hamdiah. Totalnya ada Rp 11 juta.
"Alhamdulilah semua uutang saya dilunasi Pak Sabana. Saya punya hutang sama orang Rp 7 juta. Ada juga cicilan sepeda motor hampir Rp 4 juta," ujar Hamdiah, Sabtu (15/8/2021).
Hamdiah merupakan warga Komplek Fadhillah Perdana, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Tak hanya dilunasi, selama isoman, ia mengaku menerima kiriman vitamin dan obat-obatan dari Sabana.
Baca Juga: Sadis! Usai Tebas Warga Berkali-kali, NY Bacok Kepala Polisi saat Diperiksa di Polsek
Sementara Sabana Atmojo meminta Hamdiah kini fokus menjalani penyembuhannya dari Covid-19 tanpa harus memikirkan beban tanggungan dari utangnya.
"Insya Allah niat saya hanya membantu masyarakat yang membutuhkan. Semoga beliau dan keluarga bisa segera pulih dan dapat kembali beraktivitas seperti biasa," pesannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG