SuaraKalbar.id - JP, seorang kakek di Martapura terpaksa berurusan dengan polisi di hari tuanya. Kakek itu ditangkap karena kasus obat terlarang.
Adapun obat terlarang yang diduga disalahgunakan JP adalah carnophen alias zenith.
Penangkapan JP ini berawal dari laporan warga ke polisi terkait aktivitas sang kakek yang dianggap meresahkan.
Anggota Polsek Martapura Barat pun mendatangi rumah JP di Jalan Desa Antasan Sutun, Martapura, Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Baca Juga: Viral Kakek Buka Warung Jajan Berjalan Gratis, Hanya Perlu Bayar Pakai Doa
Saat digeledah pada Minggu (15/8/2021), benar ditemukan barang bukti obat terlarang yang hendak dijual.
Kapolsek Martapura Barat Iptu M Alhamidie membenarkan diamankannya JP karena diduga menjual obat-obatan terlarang jenis zenith.
"Penangkapan JP ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat, karena dianggap meresahkan masyarakat," ujarnya seperti dikutip dari kanalkalimantan.com.
Menurut polisi, dari tangan kakek JP ditemukan zenith di dalam jaket miliknya yang ada di kamar.
Setelah diamankan, Kakek JP tak dapat mengelak setelah polisi memperlihatkan barang bukti yang ditemukan. Ia mengakui obat terlarang itu miliknya.
Baca Juga: Dampak Tol Solo-Jogja, Kakek 85 Tahun Ini Jadi Miliarder hingga Kaget Lihat Uangya
"Tersangka mengakui obat jenis carnophen itu adalah miliknya, akan dijual ke konsumen,” ucapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung