SuaraKalbar.id - Aksi bejat dilakukan oleh pemuda berinisial MR yang tega melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pemuda berusia 18 tahun dipolisikan oleh ayah korban Bunga --nama samaran-- gara-gara berbuat cabul.
Kasus pencabulan ini terungkap setelah ayah korban Bunga (13) diceritakan anaknya. Merasa tak terima, ayah melaporkan MR ke polisi.
Kapolsek Montallat Iptu Rahmat Tuah membenarkan laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut.
Polisi lalu mengamankan pelaku MR untuk dimintai keterangan. Kepada polisi, MR pun mengakui perbuatanya.
Dia bilang, aksi cabul dilakukannya terhadap Bunga di kawasan Jembatan, Kelurahan Tumpung Laung, Montalallay, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Senin (9/8/2021) sekira pukul 19.30 WIB.
MT mengaku mencium dan menggerayangi korban pada malam itu.
"Ayah korban tidak terima hingga melaporkan perbuatan pencabulan terhadap anaknya ke polisi," ujar Rahmat Tuah seperti dikutip dari 1tulah.com, Senin (16/8/2021).
Hasil pemeriksaan lebih lanjut, MR ternyata pernah tersandung kasus hukum.
Baca Juga: Psikolog Ungkap Banyak Anak Alami Psikosomatis Akibat Pandemi Covid-19
"Sekarang pelaku sudah diamankan. Ia juga tercatat pernah melakukan tindakan kriminal lain," sambungnya.
Gara-gara aksi bejatnya, MR dijerat Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76 UU nomor 17/2016 tentang Tindak Pidana Perlindungan Anak.
Adapun ancaman hukumannya yakni pidana lima tahun paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan