SuaraKalbar.id - Aksi bejat dilakukan oleh pemuda berinisial MR yang tega melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pemuda berusia 18 tahun dipolisikan oleh ayah korban Bunga --nama samaran-- gara-gara berbuat cabul.
Kasus pencabulan ini terungkap setelah ayah korban Bunga (13) diceritakan anaknya. Merasa tak terima, ayah melaporkan MR ke polisi.
Kapolsek Montallat Iptu Rahmat Tuah membenarkan laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut.
Polisi lalu mengamankan pelaku MR untuk dimintai keterangan. Kepada polisi, MR pun mengakui perbuatanya.
Dia bilang, aksi cabul dilakukannya terhadap Bunga di kawasan Jembatan, Kelurahan Tumpung Laung, Montalallay, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Senin (9/8/2021) sekira pukul 19.30 WIB.
MT mengaku mencium dan menggerayangi korban pada malam itu.
"Ayah korban tidak terima hingga melaporkan perbuatan pencabulan terhadap anaknya ke polisi," ujar Rahmat Tuah seperti dikutip dari 1tulah.com, Senin (16/8/2021).
Hasil pemeriksaan lebih lanjut, MR ternyata pernah tersandung kasus hukum.
Baca Juga: Psikolog Ungkap Banyak Anak Alami Psikosomatis Akibat Pandemi Covid-19
"Sekarang pelaku sudah diamankan. Ia juga tercatat pernah melakukan tindakan kriminal lain," sambungnya.
Gara-gara aksi bejatnya, MR dijerat Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76 UU nomor 17/2016 tentang Tindak Pidana Perlindungan Anak.
Adapun ancaman hukumannya yakni pidana lima tahun paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron
-
Arahan Prabowo Perluas Rekening Masyarakat, BRI Siapkan Infrastruktur hingga Pelosok
-
Posko Solidaritas Rakyat Borneo Salurkan 8.260 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla
-
BRI: Semakin Awal Menabung dan Investasi, Semakin Panjang Waktu Bangun Aset