SuaraKalbar.id - Aksi bejat dilakukan oleh pemuda berinisial MR yang tega melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pemuda berusia 18 tahun dipolisikan oleh ayah korban Bunga --nama samaran-- gara-gara berbuat cabul.
Kasus pencabulan ini terungkap setelah ayah korban Bunga (13) diceritakan anaknya. Merasa tak terima, ayah melaporkan MR ke polisi.
Kapolsek Montallat Iptu Rahmat Tuah membenarkan laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut.
Polisi lalu mengamankan pelaku MR untuk dimintai keterangan. Kepada polisi, MR pun mengakui perbuatanya.
Dia bilang, aksi cabul dilakukannya terhadap Bunga di kawasan Jembatan, Kelurahan Tumpung Laung, Montalallay, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Senin (9/8/2021) sekira pukul 19.30 WIB.
MT mengaku mencium dan menggerayangi korban pada malam itu.
"Ayah korban tidak terima hingga melaporkan perbuatan pencabulan terhadap anaknya ke polisi," ujar Rahmat Tuah seperti dikutip dari 1tulah.com, Senin (16/8/2021).
Hasil pemeriksaan lebih lanjut, MR ternyata pernah tersandung kasus hukum.
Baca Juga: Psikolog Ungkap Banyak Anak Alami Psikosomatis Akibat Pandemi Covid-19
"Sekarang pelaku sudah diamankan. Ia juga tercatat pernah melakukan tindakan kriminal lain," sambungnya.
Gara-gara aksi bejatnya, MR dijerat Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76 UU nomor 17/2016 tentang Tindak Pidana Perlindungan Anak.
Adapun ancaman hukumannya yakni pidana lima tahun paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Tak Terhalang Batas Negara, Dayak Bidayuh RI dan Malaysia Bersatu di Gawia Sowa 2026
-
Sering Belanja di Malaysia? Ini Barang Elektronik yang Bisa Dibawa Masuk lewat Entikong Tanpa Biaya
-
Daya Beli dan Industri Menjaga Ekonomi Kalbar Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang