SuaraKalbar.id - Aksi bejat dilakukan oleh pemuda berinisial MR yang tega melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pemuda berusia 18 tahun dipolisikan oleh ayah korban Bunga --nama samaran-- gara-gara berbuat cabul.
Kasus pencabulan ini terungkap setelah ayah korban Bunga (13) diceritakan anaknya. Merasa tak terima, ayah melaporkan MR ke polisi.
Kapolsek Montallat Iptu Rahmat Tuah membenarkan laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut.
Baca Juga: Psikolog Ungkap Banyak Anak Alami Psikosomatis Akibat Pandemi Covid-19
Polisi lalu mengamankan pelaku MR untuk dimintai keterangan. Kepada polisi, MR pun mengakui perbuatanya.
Dia bilang, aksi cabul dilakukannya terhadap Bunga di kawasan Jembatan, Kelurahan Tumpung Laung, Montalallay, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Senin (9/8/2021) sekira pukul 19.30 WIB.
MT mengaku mencium dan menggerayangi korban pada malam itu.
"Ayah korban tidak terima hingga melaporkan perbuatan pencabulan terhadap anaknya ke polisi," ujar Rahmat Tuah seperti dikutip dari 1tulah.com, Senin (16/8/2021).
Hasil pemeriksaan lebih lanjut, MR ternyata pernah tersandung kasus hukum.
Baca Juga: Kadus di Tulang Bawang Cabuli Keponakan Berkali-kali, Ancam Bunuh Korban Jika Melapor
"Sekarang pelaku sudah diamankan. Ia juga tercatat pernah melakukan tindakan kriminal lain," sambungnya.
Gara-gara aksi bejatnya, MR dijerat Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76 UU nomor 17/2016 tentang Tindak Pidana Perlindungan Anak.
Adapun ancaman hukumannya yakni pidana lima tahun paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Surat Perjalanan Istri Menteri UMKM Tuai Sorotan, Maman Abdurrahman Beri Penjelasan ke KPK
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!
-
BRI Komitmen untuk Perkuat Kontribusi terhadap SDGs dengan Berbagai Pencapaian
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak