SuaraKalbar.id - Seorang wanita diamankan polisi atas kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. N, inisial namanya, nekat berjualan sabu di kawasan Tebas, Sambas, Kalimantan Barat.
Pelaku merupakan, seorang ibu muda berusia 27 tahun yang kini menjadi orang tua tunggal untuk anaknya.
Polisi mengamankan N, setelah mendapat informasi dari warga terkait peredaran sabu di sekitar Tebas.
"Setelah melakukan penyelidikan, kami akhirnya menangkap tersangka di rumah kost tempat tinggalnya," ujar Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala melalui Kasat Narkoba, Iptu Wismo, seperti dikutip dari insidepontianak.com.
N diringkus pada Selasa (17/8/2021) malam sekira pukul 22.15 WIB.
Dalam penangkapan itu, kata Wismo, polisi menemukan satu paket sabu sebanyak 1,3 gram. Barang bukti itu lah yang menjadi dasar ibu muda itu, ditetapkan tersangka.
Atas perbuatannya, N dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Saat ini tersangka sudah kita tahan di Mapolres Sambas guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Wismo.
Baca Juga: Polisi Bekuk Dua Pemuda Saat Transaksi Narkoba di Sawah, Pil Koplo Dibeli dari Toko Online
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang Antisipasi Virus Nipah
-
Pengiriman Narkotika Jaringan Antar Pulau Digagalkan, 15,7 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita
-
Ibu dan Anak WN Taiwan Dideportasi dari Taiwan karena Langgar Peraturan Keimigrasian
-
Waspada! Kanker Usus Besar Mengintai Usia Muda, 30 Persen Pasien Berusia di Bawah 40 Tahun
-
Stok Beras Bulog Kalbar Aman Jelang Imlek, Cap Go Meh, dan Ramadan 2026, Capai 12 Ribu Ton