SuaraKalbar.id - Seorang wanita diamankan polisi atas kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. N, inisial namanya, nekat berjualan sabu di kawasan Tebas, Sambas, Kalimantan Barat.
Pelaku merupakan, seorang ibu muda berusia 27 tahun yang kini menjadi orang tua tunggal untuk anaknya.
Polisi mengamankan N, setelah mendapat informasi dari warga terkait peredaran sabu di sekitar Tebas.
"Setelah melakukan penyelidikan, kami akhirnya menangkap tersangka di rumah kost tempat tinggalnya," ujar Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala melalui Kasat Narkoba, Iptu Wismo, seperti dikutip dari insidepontianak.com.
N diringkus pada Selasa (17/8/2021) malam sekira pukul 22.15 WIB.
Dalam penangkapan itu, kata Wismo, polisi menemukan satu paket sabu sebanyak 1,3 gram. Barang bukti itu lah yang menjadi dasar ibu muda itu, ditetapkan tersangka.
Atas perbuatannya, N dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Saat ini tersangka sudah kita tahan di Mapolres Sambas guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Wismo.
Baca Juga: Polisi Bekuk Dua Pemuda Saat Transaksi Narkoba di Sawah, Pil Koplo Dibeli dari Toko Online
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut