SuaraKalbar.id - Seorang wanita diamankan polisi atas kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. N, inisial namanya, nekat berjualan sabu di kawasan Tebas, Sambas, Kalimantan Barat.
Pelaku merupakan, seorang ibu muda berusia 27 tahun yang kini menjadi orang tua tunggal untuk anaknya.
Polisi mengamankan N, setelah mendapat informasi dari warga terkait peredaran sabu di sekitar Tebas.
"Setelah melakukan penyelidikan, kami akhirnya menangkap tersangka di rumah kost tempat tinggalnya," ujar Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala melalui Kasat Narkoba, Iptu Wismo, seperti dikutip dari insidepontianak.com.
Baca Juga: Polisi Bekuk Dua Pemuda Saat Transaksi Narkoba di Sawah, Pil Koplo Dibeli dari Toko Online
N diringkus pada Selasa (17/8/2021) malam sekira pukul 22.15 WIB.
Dalam penangkapan itu, kata Wismo, polisi menemukan satu paket sabu sebanyak 1,3 gram. Barang bukti itu lah yang menjadi dasar ibu muda itu, ditetapkan tersangka.
Atas perbuatannya, N dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Saat ini tersangka sudah kita tahan di Mapolres Sambas guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Wismo.
Baca Juga: Vonis Kasus Narkoba Jennifer Jill Digelar, Ajun Perwira Tak Hadir, Kenapa?
Berita Terkait
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Harga Emas Meroket! Ada yang Melonjak Hingga Rp1,9 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
-
Tips Menabung Haji bagi Petani Sawit Kalbar, Berangkat ke Tanah Suci dari Hasil Kebun
-
Tips Menabung Haji 5 Tahun Langsung Berangkat ke Tanah Suci
-
Pemkot Pontianak Hadirkan Pasar Murah Jelang Idul Adha, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini!
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI