SuaraKalbar.id - Teras Parit Nanas. destinasi wisata baru di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Teras Parit Nanas mengusung konsep waterfront di tepian sungai Landak.
Pengembangan destinasi wisata ini merupakan dari Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) milik pemerintah kota Pontianak yang sekaligus berfungsi sebagai tempat wisata dan jadi nilai tambah sekaligus mengurangi kawasan kumuh di Kota Khatulistiwa.
Taman ini terletak di kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, yang berlokasi di tepian sungai Landak persis di bawah jembatan Landak.
Pembangunan dari Taman Teras Parit Nanas ini menelan anggaran sekitar Rp 17 miliar bersumber dari APBN, pembangunan dan penataan ini merupakan bagian dari penataan waterfront di Pontianak Utara.
Dari taman ini masyarakat Pontianak dapat menikmati pemandangan sungai dari sisi utara dan indahnya panorama matahari terbenam di sore hari . Dengan adanya waterfront ini juga menambah daftar tempat wisata yang menjadi daya tarik wisatawan berkunjung ke Pontianak.
Sedangkan pada malam hari di Teras Parit Nanas ini juga cukup ramai, dengan pemandangan lampu-lampu kota. Terlebih lagi untuk menikmati kawasan ini masyarakat tak perlu membayar satu rupiah pun alias gratis, sehingga dalam hal ini pemerintah kota juga mengharapkan masyarakat untuk turut berpartisipasi menjaga kebersihan tempat wisata dan fasilitas publik yang telah dibangun.
Fungsi Waterfront
Sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Barat, tentunya kota Pontianak memiliki jumlah penduduk yang tinggi juga. Perkembangan ini menyebabkan terjadinya perubahan terhadap struktur kota, yang dapat mengarah ke kemerosotan suatu lingkungan pemukiman.
Berdasarkan Breen dalam Soesanti (2010:116), berdasarkan fungsinya waterfront dibedakan menjadi empat jenis yaitu
Baca Juga: Kakak Polisikan Adik karena Gadaikan Sepeda Motor Rp 3,5 Juta
- Mixed-used waterfront merupakan sebuah kombinasi waterfront yang terdiri dari area perumahan, perkantoran, restoran, pasar, rumah sakit dan tempat-tempat kebudayaan.
- Recreational waterfront merupakan sebuah kawasan waterfront yang menyediakan sarana dan prasarana untuk kegiatan rekreasi, seperti taman, arena bermain, tempat pemancingan dan fasilitas untuk kapal pesiar.
- Residental waterfront merupakan sebuah kawasan perumahan, hotel, apartemen dan lain sebagainya yang dibangun di tepi perairan.
- Working waterfront merupakan sebuah tempat untuk industri nelayan, kegiatan komersial, reparasi kapal pesiar, industri dan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelabuhan.
Konsep Penataan Area Waterfront Taman Parit Nanas
Mengutip tulisan ilmiah Rizky Putranto yang berjudul "Strategi Penataan Bangunan pada Kawasan di Bantaran Pari Nanas Dalam Rangka Pengembalian Sungai", penataan area waterfront Teras Paris Nanas mengacu pada konsep development.
Kawasan tersebut sebelumnya area kumuh dengan infrastruktur jalan kayu tak terawat dan nyaris rusak. Dengan penataan waterfront berkonsep development, kawasan tersebut diharapkan akan meningkatkan kualitas lingkungan dan sekitar, termasuk pola hidup masyarakat di sana.
Itulah keistimewaan Teras Paris Nanas, wisata di Pontianak terbaru.
Kontributor : Kiki Oktaliani
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan