SuaraKalbar.id - Kasus penyelundupan narkoba ke Lapas terbongkar. Pelaku kali ini melancarkan modus baru dengan menyembunyikan narkoba ke dalam beras.
Penyelundupan narkoba di penjara ini terungkap setelah Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pontianak mengecek barang yang disebut mau dititipkan kepada warga binaan bernama Anton.
Kepala Lapas Kelas II A Pontianak Farhan Hidayat mengungkap modus yang digunakan pelaku menyembunyikan narkoba ke dalam beras.
Ia mengatakan, petugas awalnya menerima titipan barang dari salah satu pengunjung berupa satu kantong beras dengan berat 5 kilogram pada Minggu (22/8/2021).
Baca Juga: Alvin Faiz Akan Lakukan Tes Narkoba
"Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu plastik yang berisikan serbuk kristal yang diduga narkoba jenis shabu yang ditujukan kepada penghuni lapas bernama Anton di kamar B 8," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Dalam kantong plastik beras itu, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 51,53 garam.
Modus yang dilakukan pelaku ini, kata Farhan, tergolong baru dalam menyelundupkan barang haram tersebut ke dalam Lapas.
Farhan menjelaskan, hubungan antara pengunjung yang menitipkan beras dengan penghuni lapas bernama Anton ini hanya teman biasa saja.
Pihaknya telah menetapkan pengunjung yang membawah beras itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Berikut 7 Tips Masak Risotto Dijamin Gurih dan Creamy
"Berdasarkan informasi yang kami terima, DPO ini rumahnya di daerah Beting Kecamatan Pontianak Timur. Dengan adanya kasus ini, penghuni lapas bernama Anton akan ditambah hukumannya, karena kasus lama yang dilakukan Anton merupakan kasus serupa yang belum selesai masa hukumannya," katanya.
Ia melanjutkan, setelah adanya kejadian ini, Farhan menyebut pihaknya akan mengubabah prosedur terkait penitipan barang bagi setiap pengunjung lapas.
Sebelumnya setiap pengunjung yang datang mau pun yang mengantarkan barang untuk penghuni lapas tidak diperbolehkan masuk dan harus dititipkan kepada petugas lapas yang sedang berjaga di dalam.
"Namun dengan adanya modus baru ini, setiap pengunjung yang menitipkan barang untuk penghuni lapas harus masuk ke dalam lapas untuk memeriksa barang bawaannya dan tentunya langkah ini dilakukan untuk menghindari hal serupa tidak terulang kembali," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sikat Mafia Beras, Menteri Pertanian Cerita Dulu Sempat Ditegur Wapres: Ada Pemimpin Besar di Sana
-
Kembali Diperbincangkan, Teman dan Rekan Sebut Mental Justin Bieber Kacau
-
CEK FAKTA: Prabowo Marah Rakyat Bikin Pusing Pemerintah
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Bye-Bye Bau Apek! Lemari Pakaian Auto Wangi Semerbak Cuma Modal Beras dan Downy
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
10 Film Paskah Terbaik untuk Menginspirasi Iman dan Harapan
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!
-
Saldo DANA Gratis Masih Tersedia! Segera Klaim Melalui Dana Kaget Hari Ini
-
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!