SuaraKalbar.id - Sesuai aturan pemerintah pusat, Kota Banjarmasin kembali memberlakukan PPKM level 4 higga 6 September 2021. PPKM level 4 di Banjarmasin sudah dilaksanakan keempat kalinya.
Ada aturan yang diterapkan di Terminal Tipe B Kalsel atau Terminal Km 6 Banjarmasin yakni sopir dan penumpang wajib membawa sertifikat vaksin.
Selain itu, selama PPKM Level 4, pengelola terminal membatasai jumlah penumpang antar daerah maksimal 70 persen. Hal itu diungkap oleh Kepala UPTD Terminal Tipe B Dishub Kalsel, Rusma Khazairin.
"Jadi setiap masyarakat yang ingin bepergian antar daerah di Kalsel menggunakan jasa angkutan umum di terminal wajib membawa sertifikat vaksin," ujarnya seperti dikutip dari kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com), Selasa (24/8/2021).
"Untuk penumpang pada masa pemberlakuan PPKM level 4, diminta untuk membawa persyaratan seperti yang disyaratkan pada PPKM level 4 tersebut, dan penumpang pun dibatasi," sambungnya.
Risma mengatakan peraturan ini juga berlaku bagi sopir angkutan di Terminal Km 6. Sopir dan penumpang wajib bawa sertifikat vaksin di terminal yang nantinya akan diperiksa petugas.
"Nantinya, akan ada petugas di terminal yang melakukan pemeriksaan terhadap persyaratan tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Bank Kalbar Targetkan Penyaluran KUR Rp1 Triliun pada 2026
-
Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri, Ini Daftar Lengkap Nama-namanya
-
1.046 Huntara di Aceh Timur Disiapkan, Target Ditempati Sebelum Ramadan
-
Pembangunan 35 Kampung Nelayan Ditargetkan Selesai Akhir Januari 2026
-
Waspada! BMKG Rilis Prakiraan Cuaca untuk Sintang dan Sekadau Sepekan