SuaraKalbar.id - Sesuai aturan pemerintah pusat, Kota Banjarmasin kembali memberlakukan PPKM level 4 higga 6 September 2021. PPKM level 4 di Banjarmasin sudah dilaksanakan keempat kalinya.
Ada aturan yang diterapkan di Terminal Tipe B Kalsel atau Terminal Km 6 Banjarmasin yakni sopir dan penumpang wajib membawa sertifikat vaksin.
Selain itu, selama PPKM Level 4, pengelola terminal membatasai jumlah penumpang antar daerah maksimal 70 persen. Hal itu diungkap oleh Kepala UPTD Terminal Tipe B Dishub Kalsel, Rusma Khazairin.
"Jadi setiap masyarakat yang ingin bepergian antar daerah di Kalsel menggunakan jasa angkutan umum di terminal wajib membawa sertifikat vaksin," ujarnya seperti dikutip dari kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com), Selasa (24/8/2021).
"Untuk penumpang pada masa pemberlakuan PPKM level 4, diminta untuk membawa persyaratan seperti yang disyaratkan pada PPKM level 4 tersebut, dan penumpang pun dibatasi," sambungnya.
Risma mengatakan peraturan ini juga berlaku bagi sopir angkutan di Terminal Km 6. Sopir dan penumpang wajib bawa sertifikat vaksin di terminal yang nantinya akan diperiksa petugas.
"Nantinya, akan ada petugas di terminal yang melakukan pemeriksaan terhadap persyaratan tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Tak Terhalang Batas Negara, Dayak Bidayuh RI dan Malaysia Bersatu di Gawia Sowa 2026
-
Sering Belanja di Malaysia? Ini Barang Elektronik yang Bisa Dibawa Masuk lewat Entikong Tanpa Biaya
-
Daya Beli dan Industri Menjaga Ekonomi Kalbar Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang