SuaraKalbar.id - Gonjang-ganjing rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kembali mengemuka. Terbaru, terbongkar kalau Jonathan Frizzy dipolisikan istri.
Hal itu dibenarkan oleh paman Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak yang awalnya menanggapi pemberitaan acara infotainment tentang Ijonk --sapaan Jonathan Frizzy-- dilaporkan istri atas dugaan KDRT.
Belakangan kerap bersuara terkait rumah tangga keponakan, Benny Simanjuntak kembali menguak sikap Dhena Devanka kepada Ijonk.
Ia mengatakan memang benar, Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy ke polisi pada Mei 2021 lalu. Benny tak habis pikir dengan tindakan Dhena.
"Ternyata Dhena sudah pernah ngelaporin Ijonk di bulan Mei (2021) cuman tidak ada bukti mungkin jadi tidak berlanjut. Gila juga seorang istri bini itu ngelaporin suaminya KDRT, tapi kenyataannya Ijonk itu dan saya punya semua rekaman tentang perkelahiannya dan lain sebagainya," kata Benny Simanjuntak di Instagram seperti dikutip dari Hops.id, Rabu (25/8/2021).
Dhena Devanka melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan kasus KDRT beberapa waktu lalu dengan menyertakan bukti berupa visum lebam di tubuhnya dan Benny mengklaim Ijonk siap lapor balik.
"Sekarang harus berpikir kalau memang mau melaporkan, Ijonk juga siap melaporkan karena saya juga sudah kembali kepada Ijonk," sambungnya.
Pria yang dikenal pemilik manajemen artis itu menyebut kalau dia dan Ijonk justru memiliki rekaman perkelahian keponakannya dengan Dhena.
Kata dia, bagaimanapun juga, dirinya adalah mertua dari Dhena Devanka. Namun dia menyoroti sikap Dhena selama ini kepada kepada Ijonk dan dirinya.
Baca Juga: Diisukan Bercerai, Jonathan Frizzy Tak Ditemani Istri ke Lokasi Vaksinasi
"Saya itu sebenarnya mertuamu lho mau tidak mau, kau pernah ngejek saya bilang ben*** ya. Buat saja tidak ada masalah itu bukan urusanmu, pribadi saya, tapi itu direkam sama adik saya di Australi. Kau marah-marah belum ada hubungannya saya dengan Ijonk sering sebut-sebut nama saya. Itu saya pegang,” ujarnya.
Ia mengingatkan Dhena untuk tidak main-main dalam masalah hukum karena dirinya paham akan perkara yang terjadi.
"Saya ini sarjana hukum, lulusan UKI, Universitas Kristen Indonesia, jadi kalau masalah-masalah hukum saya luar kepala, saya lulusnya tahun ’86. Saya pernah juga magang di Kantor Pengacara terkenal dan itu perdata masalah perkawinan, jangan coba-coba,” tuturnya.
Sementara itu, Wakasatreskim Polres Jakarta Selatan, Kompol Bonito Harleandra membenarkan laporan Dhena Devanka kepada Jonathan Frizzy atas dugaan kasus KDRT.
"Kita telah menerima dan sedang memproses laporan yang dilaporkan oleh saudara Dhena dan terlapor saudara J tentang adanya dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga,” ungkap Bonito tayangan Status Selebriti SCTV.
Kasus dugaan KDRT tersebut, lanjutnya, kekinian masih dalam penyelidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
7 Sepatu Lari yang Cocok untuk Cuaca Lembap dan Panas di Kalimantan Barat
-
Banjir Rendam Permukiman di Mandor Landak, 60 Rumah Warga Terdampak
-
2.253 Telur Penyu Gagal Diselundupkan ke Malaysia, Modus Pelaku Akhirnya Terbongkar
-
Long Weekend ke Singkawang, Ada Festival Dayak Naik Dango, Kuliner dan 80 Stan UMKM
-
Ribuan Ekstasi dari Jaringan Malaysia Dimusnahkan di Kalbar, Dua Pria Terancam Hukuman Mati