SuaraKalbar.id - Kasus penganiayaan bocah 6 tahun oleh ibu kandung dan ayah tiri di Kota Pontianak, Kalimantan Barat membuat publik prihatin.
Ibu dan ayah tiri aniaya anak hingga dilarikan ke rumah sakit dan mengalami trauma. Kasus penganiayaan tersebut ditindak polisi.
Berikut fakta-fakta kasus penganiayaan bocah 6 tahun oleh ibu dan ayah tiri di Pontianak.
1. Dianiaya dan Disekap
Bocah 6 tahun dianiaya oleh ibu kandung DS dan FL ayah tirinya. Penganiayaan itu dilakukan dengan penyekapan di kamar mandi.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Polli mengatakan menurut informasi dari ayah korban, anaknya disekap, dimasukkan ke kamar mandi oleh DS dan FL.
2. Ayah Kandung Lapor Polisi
Kasus ini terungkap, setelah HS, ayah kandung korban melapor ke Polresta Pontianak. Pria itu menyebut saat penggerebekan bersama tetangga, anaknya disekap di kamar mandi.
"Dari pelaporan yang dilaporkan orang tua kandung, bapak korban, terkait masalah KDRT yang dilakukan oleh tersangka FL dan DS korban, dengan cara disiksa, dicambuk, kemudian dipukul pakai rotan, disekap, dimasukkan ke kamar mandi," ujat Rully, Jumat (27/8/2021) seperti dikutip dari insidepontianak.com.
Baca Juga: Pelaku Usaha di Pontianak Dapat Keringanan Pajak Terdampak COVID-19
HS juga mengatakan, setelah dianiaya, anaknya mengalami trauma berat.
3. Korban Dirawat di RS
Setelah kejadian, korban menjalani perawatan di rumah sakit karena luka dialaminya. Rully menyebut ada beberapa bagian tubuh korban yang mengalami infeksi bekas cambukan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPPAD Kalimantan Barat, Sulasti mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan atas dugaan kasus KDRT ini, dan melakukan pendampingan atas kasus itu.
"Untuk si anak, kami lakukan pendampingan mulai dari pemeriksaan kesehatan, dan akan kami periksa psikisnya, karena dari informasi yang kami terima si anak ini masih dalam kondisi trauma," kata dia seperti dikutip dari Antara.
4. Jadi Tersangka
Seusai mendapat laporan dari HS, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bukti telah terjadi penganiayaan. FL dan DS diamankan.
Pada Jumat (27/8) kemarin, keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
"Berdasarkan 2 alat bukti yang kami peroleh, saksi, hasil visum, saksi dari kepolisian, dan warga yang melihat langsung saat penggerebekan itu, memang korban ada di kamar mandi," kata Rully.
Setelah pemeriksaan, FL langsung ditahan, namun untuk ibu kandung korban belum ditahan.
"DS masih mempunyai bayi umur satu tahun, jadi sampai jam 12 malam tadi kami kembalikan, tapi dia harus wajib lapor. Untuk tersangka FL, sudah ditahan tadi malam," sambunga Rully.
5. Ancaman Hukuman
Kedua tersangka diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Nomor 23 Tahun 2004, Pasal 44 Ayat 1, dan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 80, Ayat 1 Junto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.
"Ancaman hukuman lima tahun," pungkas Rully.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara