Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 30 Agustus 2021 | 13:16 WIB
Aktivis Gerakan Antisuap dan Antikorupsi (Gasak), Nusantara Coruption Watch (NCW), dan Kayong Peduli mendatangi Mapolda Kalbar, mempertanyakan penanganan kasus korupsi pembangunan gedung BPPTD di Kabupaten Mempawah dan proyek jalan Tebas di Kabupaten Sambas yang terkesan lambat. (Foto ANTARA/Andilala)

Menurut dia, jika memang kasus korupsi ini tidak dilanjutkan, maka polisi hendaknya mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3) agar masyarakat mengetahuinya. (Antara)

Load More