SuaraKalbar.id - Penipu artis sinetron Fahri Azmi ditangkap polisi. Pelaku mengatasnamakan utusan Presiden Joko Widodo.
Pelaku bahkan membawa dokumen yang ditanda tangani Menteri Sekertariat Negera Pratikno sebagai bukti bahwa dirinya utusan presiden.
"Dokumen-dokumen itu sudah diakui tersangka bahwa itu dia buat sendiri. Tanda tangan palsu dan cap palsu," kata Ady.
Fahri pun dengan mudah termakan tipu muslihat tersebut. Beberapa saat kemudian, korban meminta Fahri mengirimkan uang sebesar Rp 75 juta ke rekening orang lain.
Baca Juga: Polda Kalbar Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung BPPTD di Mempawah
Korban meminta tolong Fahri dengan alasan jumlah transaksi di kartu ATM sudah melampaui batas.
"Korban percaya dengan tersangka dan mulai mentransfer uang tersebut. Pertama Rp 50 juta selanjutnya Rp 25 juta," kata dia.
Setelah beberapa lama, korban mulai kesulitan menghubungi AH lantaran pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp tak kunjung dibalas.
Fahri yang sadar sudah dibohongi langsung melapor ke polisi karena telah menjadi korban penipuan.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi pun melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap AH di rumah keluarganya yang berlokasi di Palembang.
Baca Juga: Renovasi Taman Pendopo Rp 6,8 Miliar Tuai Polemik, Gubernur Kalbar Buka Suara
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, AH diduga sudah menipu banyak korban selain Fahri. Dia menipu para korbannya dengan dalih mengaku-ngaku sebagai dokter Onkologi (spesialis kanker) dan anggota Sustainable Development Goals United Nations.
Bahkan, lanjut Ady, dia pernah mengaku-ngaku sebagai calon menteri kesehatan pengganti Terawan.
"Padahal dia ini tidak lulus dari kuliah jurusan kedokteran," kata Ady.
Hingga saat ini, penyidik masih menelusuri siapa saja korban yang termakan tipu muslihat AH.
Ady pun membuka kesempatan bagi warga yang ingin mengadu jika merasa sebagai korban tipu muslihat AH.
Atas perbuatannya, AH dijerat dengan pasal 376 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
AH ditangkap setelah sebelumnya menipu Fahri Azmi hingga mengalami kerugian Rp 75 juta.
"Kita berhasil amankan pelaku di kawasan Palembang," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa 31 Agustus 2021.
Ady mengatakan peristiwa penipuan itu bermula ketika AH bertemu dengan Fahri pada bulan Juni 2021 di sebuah pesta pernikahan.
Dalam pertemuan tersebut, AH memperkenalkan dirinya sebagai utusan Presiden Joko Widodo.
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!
-
Saldo DANA Gratis Masih Tersedia! Segera Klaim Melalui Dana Kaget Hari Ini
-
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California