SuaraKalbar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat menyatakan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat atau BPPTD di Kabupaten Mempawah dan proyek Jalan Tebas di Kabupaten Sambas saat ini masuk tahap penyidikan.
"Proses hukumnya sudah cukup maju, karena belum satu tahun sudah masuk penyidikan untuk kedua kasus itu," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, AKBP Pratomo Satriawan, saat menyambut puluhan massa aksi dari LSM Gasak di Pontianak, Senin 30 Agustus 2021.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan para kelompok masyarakat dalam mengawal kasus-kasus dugaan korupsi. Terutama terkait korupsi pembangunan Gedung BPPTD di Kabupaten Mempawah dan proyek Jalan Tebas di Kabupaten Sambas.
Dia menjelaskan, dukungan berupa aksi damai dari LSM sangat berarti bagi pihaknya dalam mempercepat pelaksanaan proses hukumnya.
"Dalam kasus ini kami tidak akan mundur dalam memproses hukum," ujarnya.
Menurut dia, dalam proses untuk tindak pidana korupsi memang membutuhkan waktu yang cukup lama terutama dalam pengumpulan barang bukti, kecuali jika itu berkaitan dengan tipikor tangkap tangan.
"Karena dalam penanganan perkara, semua orang dianggap sama dan dianggap tidak salah. Kecuali setelah diputuskan oleh pengadilan bersalah," ujarnya.
Sementara itu, Aktivis Gerakan Antisuap dan Antikorupsi (Gasak), Nusantara Coruption Watch (NCW) dan Kayong Peduli, mendatangi Polda Kalbar untuk mempertanyakan penanganan kasus korupsi pembangunan Gedung BPPTD di Kabupaten Mempawah dan proyek jalan Tebas di Kabupaten Sambas yang terkesan lambat, bahkan "jalan di tempat".
Dalam pernyataan sikapnya, aksi tersebut menyoroti kasus dugaan korupsi pengerjaan jalan Tebas, Jawai dan Tanah Hitam dengan nilai pekerjaan Rp 12 miliar tahun 2019. Dan proyek pembangunan gedung BPPTD di Kabupaten Mempawah.
Baca Juga: Lili Pintauli Kena Sanksi Berat karena Jual Beli Perkara, MAKI: Harusnya Dipecat dari KPK
Ketua Gasak Kalbar, Hikmat Siregar mengatakan, masyarakat perlu kepastian hukum terhadap penanganan kasus dugaan korupsi pengerjaan jalan di Tebas, Jawai dan Tahan Hitam, Kabupaten Sambas. Serta pembangunan Gedung BPPTD Kabupaten Mempawah yang kini ditangani Polda Kalbar.
"Sudah hampir satu tahun, masyarakat belum mendapatkan kabar sudah sampai dimana penanganan kasus korupsi itu, dan kami meminta kepastian hukum," katanya.
Menurut dia, jika memang kasus korupsi ini tidak dilanjutkan, maka polisi hendaknya mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3) agar masyarakat mengetahuinya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Bukan Sekadar Rumah Adat Dayak, Radakng Samilik Dibangun Rp1,5 Miliar, Ini Keunikannya
-
Dari Polemik 'Cium Lutut', Kekayaan Krisantus vs Dedi Mulyadi Jadi Sorotan, Terpaut Rp9 Miliar
-
Bibir Pecah-Pecah karena Panas Pontianak? Cara Ini Diam-Diam Jadi Andalan Banyak Orang
-
Profil dan Kekayaan Krisantus Kurniawan, Wagub Kalbar yang Viral Tantang Dedi Mulyadi 'Cium Lutut'
-
Viral! Wagub Kalbar Tantang Dedi Mulyadi, Ucapannya Bikin Heboh: Kucium Lututnya