SuaraKalbar.id - Sebanyak 9 orang jadi tersangka peruskaan masjid Ahmadiyah Sintang, Kalimantan Barat. Sebelumnya polisi menangkap 10 orang.
Kasus ini ditangani Polda Kalimantan Bara. Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles Go mengatakan kesembilan tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP.
"Sudah ada sembilan yang ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang secara bersama," kata Donny kepada wartawan, Senin (6/9/2021).
Kekinian, kata Donny, para tersangka tersebut telah ditahan. Mereka ditahan di Rutan Polda Kalimantan Barat.
"Ya ditahan," katanya.
Diserang Setelah Sholat Jumat
Masjid milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat dirusak oleh ratusan orang pada Jumat (3/9) lalu. Peristiwa ini terjadi seusai para jamaah melaksanakan ibadah salat Jumat.
Untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan, 300 personel gabungan TNI-Polri langsung dikerahkan ke lokasi.
Donny ketika itu menyebut, masjid dirusak oleh massa yang berjumlah 200 orang. Namun, dia memastikan tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga: Rusak dan Bakar Masjid Ahmadiyah usai Salat Jumat, 9 Warga di Sintang jadi Tersangka
"Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, dan untuk rumah ibadahnya sendiri ada yang rusak karena dilempar massa. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang rumah ibadah milik JAI tersebut," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Detik-detik Ustaz Abdul Somad Diadang Warga di Kutai Barat, Ada yang Naik ke Kap Mobil
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan
-
Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati
-
Modus Tambang Luar IUP Terbongkar, Kejagung Jebloskan Bos Bauksit Sudianto Aseng ke Penjara
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif