SuaraKalbar.id - Sebanyak 9 orang jadi tersangka peruskaan masjid Ahmadiyah Sintang, Kalimantan Barat. Sebelumnya polisi menangkap 10 orang.
Kasus ini ditangani Polda Kalimantan Bara. Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles Go mengatakan kesembilan tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP.
"Sudah ada sembilan yang ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang secara bersama," kata Donny kepada wartawan, Senin (6/9/2021).
Kekinian, kata Donny, para tersangka tersebut telah ditahan. Mereka ditahan di Rutan Polda Kalimantan Barat.
"Ya ditahan," katanya.
Diserang Setelah Sholat Jumat
Masjid milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat dirusak oleh ratusan orang pada Jumat (3/9) lalu. Peristiwa ini terjadi seusai para jamaah melaksanakan ibadah salat Jumat.
Untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan, 300 personel gabungan TNI-Polri langsung dikerahkan ke lokasi.
Donny ketika itu menyebut, masjid dirusak oleh massa yang berjumlah 200 orang. Namun, dia memastikan tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga: Rusak dan Bakar Masjid Ahmadiyah usai Salat Jumat, 9 Warga di Sintang jadi Tersangka
"Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, dan untuk rumah ibadahnya sendiri ada yang rusak karena dilempar massa. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang rumah ibadah milik JAI tersebut," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Modus Tambang Luar IUP Terbongkar, Kejagung Jebloskan Bos Bauksit Sudianto Aseng ke Penjara
-
Menggugat Integritas di Balik Tanding Ulang LCC Empat Pilar MPR RI
-
Penolakan LCC Ulang oleh SMAN 1 Pontianak dan Versi Lite Pemberontakan Kaum Pintar
-
Bukan Minta Maaf, Juri LCC MPR RI Malah Unggah Status Menantang Publik
-
Gulir Panas LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar: Memandang Wajah Indonesia dalam Satu Ruangan
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari
-
Jokowi Bakal Main Film Kolosal Dayak? Panglima Jilah Sebut Jadi Pemeran Utama
-
Operasi Pasar Murah Pontianak 2026, 6.000 Paket Sembako Dijual Jelang Idul Adha
-
Kalimantan Barat Jadi Penyumbang Titik Panas Terbesar, Karhutla Dikhawatirkan Meluas
-
Kasus Dugaan Asusila Guncang PSHT Pontianak, Dua Remaja Disebut Jadi Korban