SuaraKalbar.id - Mejelis Ulama Indonesia atau MUI dan Forum Kerukunan Umat beragama bersama ormas Islam Kalimantam Barat mengeluarkan sikap bersama terkait persoalan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Sintang.
Empat poin pernyataan bersama tersebut, adalah pertama, aliran Ahmadiyah di luar Islam atau sesat dan menyesatkan, karena tidak mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir.
Untuk itu, pihaknya mengimbau dan mengajak semua pihak merangkul JAI kembali kepada Islam yang benar atau lurus melalui proses pembinaan, dakwah persuasif dan damai tanpa kekerasan.
"Pernyataan bersama yang kami keluarkan terkait kejadian 3 September 2021 terhadap JAI Sintang adalah respons dari masalah yang ada tersebut. Ada empat poin yang disampaikan," ujar Ketua MUI Kalbar, M Basri Har di Pontianak, Kamis siang.
Kedua, pihaknya tidak setuju penanganan Ahmadiyah di Kabupaten Sintang dengan cara-cara kekerasan dan perusakan. Ketiga, mempercayakan dan mendukung pemerintah daerah dan Polda Kalbar serta pihak-pihak yang berwenang dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Keempat, mengimbau semua pihak untuk menjaga suasana sejuk, aman, damai dan harmonis.
Sebelumnya, MUI Kalbar meminta warga Muslim mengedepankan kesantunan dalam menyikapi masalah JAI menyusul perusakan tempat ibadah Jamaah Ahmadiyah Indonesia di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, pada 3 September 2021.
"Terkait kasus 3 September 2021 di Sintang, MUI mengajak umat Islam dalam menghadapi Ahmadiyah secara santun, tidak anarkis, dan tidak dengan kekerasan," kata dia.
Basri meminta pemimpin MUI tingkat kabupaten dan kota di Kalimantan Barat mencermati perkembangan situasi setelah perusakan tempat ibadah JAI di Sintang serta menenangkan warga Muslim di wilayah masing-masing agar tidak terpancing dan terprovokasi.
Baca Juga: Tak Hafal Nama Parpol Dianggap Radikal, MUI: Kacau Logikanya, Penyesat!
Ia juga meminta semua pihak menahan diri supaya tidak memperkeruh suasana dan menyerahkan penanganan perkara perusakan tempat ibadah JAI kepada aparat penegak hukum.
"Persoalan Ahmadiyah dan kerusuhan kita percayakan kepada pemerintah dan aparat keamanan atau penegak hukum. Insya Allah, Allah bersama kita," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
BPJPH Tentukan Status Halal Rokok dan Vape Lewat Audit dan Isbat Fatwa MUI
-
MUI Soroti Cukai Rokok: Negara Dapat Pemasukan, Tapi Berapa Biaya yang Harus Dikeluarkan?
-
Muhammadiyah Dorong Rokok dan Vape Diberi Label Non-Halal
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Buku 'Islam ala Prabowo' Ternyata Inisiasi Ahmad Muzani dan KH Anwar Iskandar
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak