SuaraKalbar.id - Hukum investasi mata uang Kripto atau investasi bitcoin dalam Islam. Apakah investasi bitcoin halal atau haram? Sebab salah satu tren baru yang sedang digandrungi oleh masyarakat dunia belakang ini adalah trading cryptocurrency atau yang juga dikenal dengan mata uang kripto.
Dari sekian banyak mata uang kripto yang ada terdapat beberapa jenis mata uang yang pamornya lebih populer diantara yang lain, yakni bitcoin.
Belakangan bitcoin menjadi mata uang kripto yang banyak dipilih oleh orang-orang untuk melakukan investasi.
Kemunculan mata uang crypto yang sedang tren beriringan dengan munculnya narasi apakah hukum transaksi mata uang menurut Islam? Apakah boleh untuk dilakukan?
Berikut adalah ulasan tentang hukum investasi mata uang kripto menurut Islam.
Definisi Bitcoin
Sebelum kita lebih jauh membahas tentang hukum dari melalukan investasi kripto, terlebih dahulu kita akan membahas tentang apa itu bitcoin terlebih dahulu.
Bitcoin adalah salah satu bentuk investasi yang juga termasuk dalam jenis mata uang kripto, tercatat bitcoin menjadi mata uang kripto yang keberadaanya dipasar termasuk dalam jumlah yang langka.
Jumlah bitcoin hanya beredar sebanyak 21 juta dan memiliki harga yang bersifat fluktuatif.
Baca Juga: Hukum Investasi Mata Uang Kripto Menurut Islam dan Penjelasannya!
Mengutip dalam Coingecko nilai kapitalisasi pasar bitcoin yang terdapat pada mata uang kripto mencapai ,064 triliun dollar AS atau setara dengan Rp 15.428 triliun. Bahkan menariknya 1 keping bitcoin dijual dengan jumlah Rp 939,67 juta.
Cara Mendapatkan Bitcoin
Adapun cara mendapatkan bitcoin yang cukup populer di kalangan pemain investasi mata uang digital ini, yakni disebut dengan mining (penambangan), dan orang yang melakukan aktvitas tersebut disebut dengan isitlah miner (penambang).
Para miner melakukan aktivitas mining dengan cara menguraikan matematika yang cukup kompleks dengan bantuan komputer canggih untuk dapat menemukan block baru bitcoin, bagi para penemu tersebut akan dihadiahi sejumlah hadiah yang akan dibayarkan dengan mata uang kripto.
Mulanya hadiah yang diberikan kepada para miner setiap ia berhasil menemukan block baru bitcoin akan dihadiahi 50 BTC per setiap bloknya, namun seiring dengan bertambahnya sirkulasi perputaran bitcoin membuat hadiahnya dikurangi setengahnya, yakni 25 BTC/block.
Namun yang menjadi dilema adalah ada sebuah pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) bahwa mata uang virtual tidak termasuk dalam alat pembayaran yang sah, hal tersebut dikarenakan mata uang tersebut tidak memiliki wujud dan bentuk fisik.
Berita Terkait
-
Fatwa Muhammadiyah Tentang Kripto: Halal atau Haram?
-
Pasar Saham dan Bitcoin Terancam Imbas Kenaikan Harga Minyak Dunia
-
Transaksi Aset Kripto Capai Rp29,24 Triliun di Januari 2026
-
Tunggu Fatwa soal Kripto, OJK Perkuat Tokenisasi Aset Riil
-
Ini Strategi CFX untuk Tekan Biaya dan Tarik Transaksi Offshore
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter