SuaraKalbar.id - Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru di Kalimantan Barat terpusat di beberapa lokasi.
Khusus di Kabupaten Bengkayang dipusatkan di dua lokasi, yaitu di Laboratorium Komputer SMA Negeri 1 Bengkayang dan SMK Negeri 1 Bengkayang.
"Itu sebagai lokasi pelaksanaan tes uji kompetensi. Lokasi tersebut merupakan lokasi yang ditetapkan langsung oleh kementerian pusat," terang Plt Kadisdikbud kabupaten Bengkayang, Pinus Samsudin.
Ia menyampaikan bahwa untuk seleksi penerimaan akan dilakukan dalam tiga tahap di waktu yang berbeda masing-masing tahapan diberikan waktu lima hari.
"Untuk tahap pertama akan dilangsungkan pada tanggal 13 sampai dengan 17 September 2021. Tahap kedua dilaksanakan pada 26 sampai 30 Oktober serta tahap ketiga tanggal 2 sampai 6 Desember 2021," kata dia.
Pinus menambahkan bahwa untuk tahun ini penerimaan PPPK guru berdasarkan keputusan Kementerian Pendidikan melalui Disdikbud provinsi Kalbar berjumlah 1.143.
Sementara untuk formasi yang tersedia setidaknya berjumlah 497 formasi.
"Dalam penerimaan ini Pemkab melalui Disdikbud hanya membantu pemerintah pusat maupun provinsi untuk memfasilitasi penerimaan seleksi," kata dia.
Sebelum mengikuti tes, peserta diwajibkan mengikuti tes antigen untuk memastikan bebas dari Covid-19.
Baca Juga: Tes Antigen Gratis untuk Peserta Seleksi CPNS-PPPK di Probolinggo, Ini Ketentuan Syaratnya
"Karena syaratnya peserta wajib mengantongi surat yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan non reaktif antigen, dalam jangka 1x24 jam atau H-1 sebelum tes dilakukan,” ujar Pinus.
Ia menjelaskan bahwa untuk tes antigen pihaknya berkoordinasi dan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Bengkayang untuk memfasilitasi pelaksanaan swab tersebut kepada peserta.
“Tentunya untuk tes antigen secara gratis diberikan kepada peserta seleksi PPPK,” kata dia, dilansir dari Antara, Selasa (14/9/2021).
Menurutnya, apabila nantinya ada peserta yang dinyatakan reaktif pasca antigen yang bersangkutan tak akan langsung dinyatakan gugur.
Namun, akan ada seleksi susulan, yang akan dilangsungkan pada tanggal 18 September 2013 mendatang, sembari memastikan bahwa peserta yang sebelumnya dinyatakan reaktif harus dalam keadaan non reaktif.
"Apabila dites lagi masih reaktif, maka yang bersangkutan masih bisa ikut seleksi pada tahap kedua. Jadi ini tidak mengurangi kesempatan kepada setiap peserta dalam seleksi ini. Jadi ada kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat, sehingga tidak merugikan peserta," terangnya.
Berita Terkait
-
Biaya Rapid Tes Antigen di Belasan Bandara ini Turun Rp 85.000
-
Pemkab Karimun Janji Tanggung Biaya Tes Antigen Peserta SKD CPNS/PPPK
-
Asyik! Harga Tes Antigen di Pelabuhan Tanjungpinang Turun Jadi Rp 85 Ribu
-
Seberapa Efektif Tes Antigen untuk Deteksi Virus Corona Covid-19?
-
Asyik! Harga Rapid Tes Antigen di Pelabuhan Gilimanuk Turun
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Rumah Warga di Dusun Senabah Sambas Terkabar
-
Bangunan Usaha di Kawasan Sungai Raya Dalam Ditertibkan
-
3 Orang Utan Kalimantan Dilepasliarkan di TNBBBR
-
Realisasi PBB-P2 Singkawang hingga Desember 2025 Baru Mencapai 38 Persen
-
Bandara Supadio Pontianak Proyeksikan Peningkatan 14 Persen Penumpang di Momen Nataru