Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Selasa, 21 September 2021 | 07:34 WIB
ILUSTRASI tes CPNS. [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraKalbar.id - Sejumlah peserta tes CPNS di Kabupaten Sambas yang tidak bisa ikut tes SKD sesuai jadwal karena terpapar Covid-19 akan mengikuti tes susulan di UPT BKN Provinsi Kalbar di Pontianak.

Dilansir dari Insidepontianak.com, Kepala BKPSDM Kabupaten Sambas, Fatma Aghistini menjelaskan, jadwal tes susulan peserta CPNS tersebut sudah ditentukan oleh BKN Pusat. Yakni, 15 hari setelah yang bersangkutan dinyatakan terpapar Covid-19.

“Peserta tes CPNS yang terpapar Covid-19 masih bisa tes susulan 15 hari setelah yang bersangkutan dinayatakan positif. Jadwal dan lokasi tes sudah ditentukan oleh pusat, yakni di UPT BKN Kalbar di Pontianak,” jelas Fatma, Senin (20/9/2021).

Bagi peserta yang terpapar Covid-19 saat dilakukan pemeriksaan menjelang tes CPNS diharapkan segera melapor agar segera bisa ditindaklanjuti dan mengisi aplikasi laporan ke BKN Pusat.

Baca Juga: Jaringan Internet Telkom Terganggu, Tes CPNS di Kabupaten Landak Diundur

“Tetap masih ada harapan untuk ikut tes susulan,” katanya.

Namun, jumlah peserta yang dijadwalkan tes ulang terbatas. Kemungkinan akan digabungkan dengan peserta dari daerah lain. Secara nasional lokasi tes susulan sama yakni UPT BKN Kalbar di Pontianak.

Fatma mengungkapkan, selama sepekan pelaksanaan tes CPNS di Politeknik Negeri Sambas (Poltesa, selalu ada saja peserta yang tidak hadir. Beberapa di antaranya karena terpapar Corona. Namun sebagian pesera yang tak hadir ada juga tanpa keterangan.

“Data kehadiran yang kami himpun sampai Jumat 17 September 2021, jumlah peserta tes CPNS yang dijadwalkan ulang karena terpapar Covid-19 sudah 8 orang, kemungkinan akan bertambah karena tes berlangsung 9 hari,” pungkasnya.

Baca Juga: Ada 3.845 Pelamar, Kuota CPNS Balikpapan Hanya 188 Orang

Load More