SuaraKalbar.id - Buat masyarakat setempat berkesempatan mengajukan tiga permohonan ini di Pengadilan Negeri Kelas 1B Singkawang, Kalimantan Barat, gratis.
Tiga perkara yang dimaksud adalah permohonan perubahan nama akta kelahiran, permohonan pembatalan akta kelahiran dan permohonan wali dan kuasa jual.
"Kita menggratiskan biaya permohonan untuk tiga pendaftar pertama. Artinya, kalau ada pemohon yang mengajukan permohonan yang pertama akan kita gratiskan," terang Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1B Singkawang, Hasanuddin.
Selain itu, bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan antar jemput dari pengadilan untuk melaksanakan sidang, akan pihaknya lakukan dengan prioritas seperti lansia, ibu hamil dan disabilitas.
Baca Juga: AHY Temui Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Ada Apa?
Dilansir dari Antara, Jumat (24/9/2021), sidang gratis digelar di Aula Kantor Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah.
"Sidang yang digelar adalah dalam rangka untuk mensosialisasikan program Sayap Emas ke masyarakat yang merupakan inovasi layanan publik baru Kantor Pengadilan Negeri Singkawang," jelasnya.
Dia menjelaskan, pada kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasikan ke masyarakat mengenai layanan-layanan yang ada di Pengadilan Negeri Singkawang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.
Sesuai MoU antara Pemkot Singkawang dan Pengadilan Negeri Singkawang kemarin, untuk masyarakat Singkawang yang kurang mampu yang akan mengajukan perkara permohonan akan digratiskan dengan tanggungan dari Pemda.
"Namun dari Pemkot Singkawang sendiri, informasi yang saya dapatkan mengenai biaya itu sudah habis. Tapi untuk tahun depan semoga saja bisa dianggarkan kembali," ungkapnya.
Baca Juga: Selamat! Kayong Utara Bakal Punya Bandara Baru, Surat Penetapan Ditandatangani Menhub
Perlu diketahui, katanya, melalui program ini respon masyarakat Singkawang sangat baik sekali.
Berita Terkait
-
BRI Pegang Peran Penting dalam Penyaluran KUR di Kalimantan Barat
-
Ratusan Siswa Demo! Gagal SNBP 2025 Gegara Sekolah Lalai Input, Apa Itu PDSS?
-
Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar
-
Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi, Banding Vonis Bebas WNA China Pencuri Emas
-
Buntut Pemukulan Dokter Koas, Akun BPJN Kalimantan Barat Bersih-bersih Komentar Netizen
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Bye-bye Ribet, BRImo Kini Bilingual, Atur Bahasa Makin Mudah
-
Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI
-
5 Makna Simbol-Simbol Paskah yang Jarang Diketahui
-
10 Film Paskah Terbaik untuk Menginspirasi Iman dan Harapan
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!