Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 24 September 2021 | 20:16 WIB
Ketua Badan Anggaran DPR RI Aziz Syamsuddin usai mengikuti rapat Badan Musyawarah (BAMUS) di gedung Nusantara III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12/2017)[Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

SuaraKalbar.id - Profil Aziz Syamsuddin. Aziz Syamsudin baru ditangkap KPK. Aziz Syamsuddin ditangkap KPK di rumahnya. Aziz Syamsuddin jadi tersangka kasus suap.

Aziz Syamsuddin adalah seorang politisi yang lahir di Jakarta, 31 Juli 1970. Ia merupakan anggota DPR RI dari fraksi Partai Golkar.

Aziz Syamsuddin menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II. Ia mengisi jabatan di Komisi III yang membidangi Politik dan keamanan.

Sebelumnya Aziz Syamsuddin memimpin Ketua Komisi III DPR RI pada periode 2014-2019. Namun pada tahun 2016, Aziz ditunjuk sebagai sekretaris fraksi Partai Golkar mendampingi Setya Novanto yang menjabat sebagai ketua fraksi.

Baca Juga: Bungkam saat Digiring ke KPK, Penampakan Azis Syamsuddin Setelah Dijemput Paksa

Setya Novanto akhirnya mengumumkan pergantian Ketua Komisi III dari fraksi Partai Golkar, yakni Bambang Soesatyo.

Aziz Syamsuddin juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang-Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Partai Golkar.

Riwayat Pendidikan Aziz Syamsuddin

Berikut ini adalah riwayat pendidikan Aziz Syamsuddin.

  • SDN Jember LOR III (1977 – 1983)
  • SMPN III Jember (1983 – 1986)
  • SMAN Padang (1986 – 1989)
  • S1 Fakultas Ekonomi Univ Krisnadwipayana, Jakarta (1993)
  • S1 Fakultas Hukum Univ. Trisakti, Jakarta (1993)
  • S2 University of Western Sydney, Australia (1998)
  • S2 Hukum Univ Padjajaran, Bandung (2003)
  • S3 Bidang Hukum Pidana Internasional Univ Padjajaran, Bandung (2007)

Riwayat Organisasi Aziz Syamsuddin

Baca Juga: KPK Tangkap Azis Syamsuddin

Berikut ini adalah riwayat organisasi Aziz Syamsuddin.

  • Ketua PPK Kosgoro 1957
  • Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Bappilu DPP Partai Golkar
  • Bendahara Umum PB PABBSI

Riwayat Karier Aziz Syamsuddin

Berikut ini adalah riwayat pekerjaan/karir yang pernah dijalankan oleh Aziz Syamsuddin.

  • Konsultan PT AIA Insurance (1992–1993)
  • Officer Development Program VII PT. Panin Bank (1994–1995)
  • Advokat Kantor Advokat dan Pengacara Gani Djemat dan Partner (1994)
  • Pendiri Syam dan Syam Law Office Jakarta
  • Anggota DPR RI (2009–2014)
  • Anggota Komisi III DPR RI
  • Anggota DPR RI (2014–2019)
  • Ketua Komisi III DPR RI
  • Anggota DPR RI (2019–2024)
  • Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan
  • Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang-Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Partai Golkar

Ditangkap KPK

KPK tangkap Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DRR. Azis Syamsuddin ditangkap setelah mangkir dari pemeriksaan hari ini Jumat (24/9/2021).

Azis Syamsuddin telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya dia mangkir dari panggilan untuk diperiksa pada hari ini, terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah. Sebelumnya beredar informasi dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu.

Azis diduga dijemput paksa dari kediaman di kawasan Jakarta Selatan, setelah berdalih sedang menjalani isolasi mandiri, karena baru saja berinteraksi dengan orang yang terpapar Covid-19.

Pantauan Suara.com, anggota dewan dari fraksi Golkar itu tiba di KPK sekitar pukul 19.55 WIB.

Tiba di KPK dia menggunakan baju batik lengan panjang berwarna coklat dan celana hitam bahan serta mengenakan masker.

Azis tiba tanpa mengeluarkan pernyataan apapun, dan langsung menuju keruangan pemeriksaan.

Sebelumnya, beredar informasi, Azis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah.

Beredarnya kabar itu, bersamaan dengan KPK yang sedang mengusut dugaan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, yang saat ini perkaranya telah memasuki tahap penyidikan.

Apalagi, KPK sudah melakukan tahapan pemeriksaan sejumlah saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang serta Lampung.

Dikonfirmasi mengenai status tersangka Azis, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, hanya mengonfirmasi akan melakukan pemanggilan terhadap Azis dalam waktu dekat. Namun, dia tidak menegaskan, jika Azis sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," ucap Firli dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021) kemarin.

Load More