Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 24 September 2021 | 20:16 WIB
Ketua Badan Anggaran DPR RI Aziz Syamsuddin usai mengikuti rapat Badan Musyawarah (BAMUS) di gedung Nusantara III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12/2017)[Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Sebelumnya dia mangkir dari panggilan untuk diperiksa pada hari ini, terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah. Sebelumnya beredar informasi dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu.

Azis diduga dijemput paksa dari kediaman di kawasan Jakarta Selatan, setelah berdalih sedang menjalani isolasi mandiri, karena baru saja berinteraksi dengan orang yang terpapar Covid-19.

Pantauan Suara.com, anggota dewan dari fraksi Golkar itu tiba di KPK sekitar pukul 19.55 WIB.

Tiba di KPK dia menggunakan baju batik lengan panjang berwarna coklat dan celana hitam bahan serta mengenakan masker.

Baca Juga: Bungkam saat Digiring ke KPK, Penampakan Azis Syamsuddin Setelah Dijemput Paksa

Azis tiba tanpa mengeluarkan pernyataan apapun, dan langsung menuju keruangan pemeriksaan.

Sebelumnya, beredar informasi, Azis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah.

Beredarnya kabar itu, bersamaan dengan KPK yang sedang mengusut dugaan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, yang saat ini perkaranya telah memasuki tahap penyidikan.

Apalagi, KPK sudah melakukan tahapan pemeriksaan sejumlah saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang serta Lampung.

Dikonfirmasi mengenai status tersangka Azis, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, hanya mengonfirmasi akan melakukan pemanggilan terhadap Azis dalam waktu dekat. Namun, dia tidak menegaskan, jika Azis sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: KPK Tangkap Azis Syamsuddin

“Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," ucap Firli dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021) kemarin.

Load More