- Ketua PPK Kosgoro 1957
- Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Bappilu DPP Partai Golkar
- Bendahara Umum PB PABBSI
Riwayat Karier Aziz Syamsuddin
Berikut ini adalah riwayat pekerjaan/karir yang pernah dijalankan oleh Aziz Syamsuddin.
- Konsultan PT AIA Insurance (1992–1993)
- Officer Development Program VII PT. Panin Bank (1994–1995)
- Advokat Kantor Advokat dan Pengacara Gani Djemat dan Partner (1994)
- Pendiri Syam dan Syam Law Office Jakarta
- Anggota DPR RI (2009–2014)
- Anggota Komisi III DPR RI
- Anggota DPR RI (2014–2019)
- Ketua Komisi III DPR RI
- Anggota DPR RI (2019–2024)
- Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan
- Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang-Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Partai Golkar
Ditangkap KPK
KPK tangkap Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DRR. Azis Syamsuddin ditangkap setelah mangkir dari pemeriksaan hari ini Jumat (24/9/2021).
Baca Juga: Bungkam saat Digiring ke KPK, Penampakan Azis Syamsuddin Setelah Dijemput Paksa
Azis Syamsuddin telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya dia mangkir dari panggilan untuk diperiksa pada hari ini, terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah. Sebelumnya beredar informasi dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu.
Azis diduga dijemput paksa dari kediaman di kawasan Jakarta Selatan, setelah berdalih sedang menjalani isolasi mandiri, karena baru saja berinteraksi dengan orang yang terpapar Covid-19.
Pantauan Suara.com, anggota dewan dari fraksi Golkar itu tiba di KPK sekitar pukul 19.55 WIB.
Tiba di KPK dia menggunakan baju batik lengan panjang berwarna coklat dan celana hitam bahan serta mengenakan masker.
Baca Juga: KPK Tangkap Azis Syamsuddin
Azis tiba tanpa mengeluarkan pernyataan apapun, dan langsung menuju keruangan pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Janji Habis Lebaran, Ridwan Kamil Belum juga Diperiksa KPK, Ada Apa?
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Uang Mahar Rp50 Juta Ludes Terbakar, Dadan Warga Kubu Raya Tetap Teguh Lanjutkan Pernikahan
-
7 Coffee Shop di Kalbar Terancam Denda Rp10 Miliar Gegara Nobar Ilegal Liga Inggris
-
Wisatawan Asal Sambas yang Terseret Arus di Riam Marum Dawar Bengkayang Ditemukan Meninggal Dunia
-
Tips Liburan Murah di Kalimantan Barat untuk Backpacker Pemula
-
Panduan Lengkap Transportasi di Kalbar: Dari Bandara hingga Tempat Wisata