SuaraKalbar.id - Sepasang suami istri (pasutri) di Kota Pontianak nekat mencuri toa Masjid Al Hijrah yang berlokasi di lingkungan Rumah Adat Melayu, Jalan Sultan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota, Minggu (19/9/2021). Aksi keduanya terekam CCTV.
Akibat ulahnya itu, pasangan itu akhirnya mendekam di penjara karena terekam CCTV saat beraksi.
Melansir laman Insidepontianak.com, Kapolsek Pontianak Kota, AKP Sulastri mengatakan, kejahatan pasutri ini terbongkar setelah polisi melakukan penyelidikan. Keduanya, terekam CCTV saat mencuri toa masjid.
“Alhasil, ciri-ciri pelaku kita kantongi. Pelaku akirnya kita tangkap di Pasar Tengah, Sabtu (25/9/2021),” kata Sulastri.
Usai ditangkap, keduanya digelandang ke Mapolsek Pontianak Kota. Hasil penyeldikan sementara, keduanya tak mengelak. Pasutri itu mengakui perbuatanya yang sudah mencuri toa dan mikrofon.
“Modusnya merusak jendela dan pintu,” kata dia.
Saat ini kedua pelaku telah ditahan. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP.
“Sementara motif pencurian ini dilatarbelakangi ekonomi,” pungkasnya.
Baca Juga: Kaca Kantor Bank Sinarmas di Pontianak Pecah Diketapel OTK, Polisi Buru Pelaku
Berita Terkait
-
Kaca Kantor Bank Sinarmas di Pontianak Pecah Diketapel OTK, Polisi Buru Pelaku
-
Polisi Selidiki Penembakan Gedung Bank Sinarmas Pontianak
-
Bank Sinarmas Pontianak Ditembak, Ada Belasan Lubang di Jendela
-
BREAKING NEWS Bank Sinarmas Pontianak Diduga Ditembaki Orang Tak Dikenal, Kaca Bolong
-
5 Tempat Wisata Malam di Pontianak, Jajan di Taman Alun-Alun Kapuas
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak