SuaraKalbar.id - Kepala sekolah mengaku nabi dihukum mati. Bahkan sebelumnya si kepala sekolah tak mengakui Nabi Muhammad sebagai junjungan umat muslim.
Kepala sekolah itu seorang wanita. Dia dituduh melakukan penistaan agama di bawah bagian 295C dari KUHP Pakistan (PPC).
Menyadur Dawn Rabu (29/9/2021), polisi Nishtar Colony telah mendaftarkan FIR pada 2 September 2013 terhadap wanita tersebut atas pengaduan Qari Iftikhar Ahmad Raza, imam masjid setempat.
Wanita, pemilik dan kepala sekolah swasta ini dituduh mendistribusikan fotokopi tulisannya yang menyangkal kenabian dan mengaku sebagai nabi.
Kuasa hukumnya, Mian Muhammad Ramzan, mengatakan tersangka tidak waras pada saat kejadian.
Dia mengatakan hakim yang bersangkutan telah memerintahkan pemeriksaan mental terhadap tersangka yang tetap menunggu tanpa kesalahan dari pihak tersangka.
Penasehat hukum mengatakan tak bisa membandingkan tulisan di fotokopi karena telah dilakukan perusakan dalam dokumen tersebut.
Penuntut negara, Sadia Arif, dibantu oleh Advokat Ghulam Mustafa Chaudhry, kuasa hukum pelapor, mengajukan ke pengadilan bahwa penuntut membuktikan kasusnya berdasarkan bukti lisan dan dokumen.
Dia mengatakan tersangka gagal membuktikan bahwa pada saat menulis dan mendistribusikan materi penistaan, dia tidak mampu mengetahui sifat tindakannya.
Baca Juga: Viral Sekte Baru Makan Mie Nggak Diaduk, Netizen: Merusak, Ini Harus Dihukum Mati
“Terbukti tanpa keraguan bahwa terdakwa Salma Tanveer menulis dan mendistribusikan tulisan-tulisan yang menghina Nabi Muhammad (SAW)"
"(Dan) dia gagal membuktikan bahwa kasusnya termasuk dalam pengecualian yang disediakan oleh pasal 84 PPC,” jelas aturan Distrik Tambahan & Sesi Hakim Mansoor Ahmad Qureshi dalam putusannya setebal 22 halaman.
Bagian 84 membahas pelanggaran yang dilakukan oleh orang yang tidak waras. Sedangkan dia gagal membuktikan dirinya sebagai orang yang tidak waras.
“Terdakwa Salma Tanveer divonis mati dan denda Rs50.000 u/s 295-C PPC,” demikian bunyi putusan.
Berita Terkait
-
Sikap Terbuka Gibran Hadapi Kritik Mens Rea: Jangan Bully Anak Istri Pandji Pragiwaksono
-
Puji Pandji Pragiwaksono Lucu, Gibran Rakabuming Raka Sebut Ada yang Lebih Parah dari Mens Rea
-
Sambung Candaan Pandji, Coki Pardede dan Tretan Muslim Kasih Kopi ke Gibran Biar Tak Ngantuk
-
Isra Miraj 2026 Berapa Hijriah? Ini Tanggal dan Makna Peringatannya
-
10 Puisi Isra Miraj Penuh Makna, Refleksi Perjalanan Suci Nabi Muhammad SAW
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Apa Saja Alat Musik Tradisional Kalimantan Barat? Warisan Budaya yang Sarat Makna
-
Apa Saja Tarian Tradisional Kalimantan Barat? Berikut Rinciannya
-
4 Pilihan Makeup Wudhu Friendly untuk Wanita Muslim Aktif, Halal dan Tahan Lama
-
Pilihan Sunscreen Wudhu Friendly Murah Terbaik untuk Cegah Penuaan Dini
-
Realisasi Anggaran 2025 Hanya 81,59 Persen, Sekda Sintang Kecewa