SuaraKalbar.id - Kepala sekolah mengaku nabi dihukum mati. Bahkan sebelumnya si kepala sekolah tak mengakui Nabi Muhammad sebagai junjungan umat muslim.
Kepala sekolah itu seorang wanita. Dia dituduh melakukan penistaan agama di bawah bagian 295C dari KUHP Pakistan (PPC).
Menyadur Dawn Rabu (29/9/2021), polisi Nishtar Colony telah mendaftarkan FIR pada 2 September 2013 terhadap wanita tersebut atas pengaduan Qari Iftikhar Ahmad Raza, imam masjid setempat.
Wanita, pemilik dan kepala sekolah swasta ini dituduh mendistribusikan fotokopi tulisannya yang menyangkal kenabian dan mengaku sebagai nabi.
Kuasa hukumnya, Mian Muhammad Ramzan, mengatakan tersangka tidak waras pada saat kejadian.
Dia mengatakan hakim yang bersangkutan telah memerintahkan pemeriksaan mental terhadap tersangka yang tetap menunggu tanpa kesalahan dari pihak tersangka.
Penasehat hukum mengatakan tak bisa membandingkan tulisan di fotokopi karena telah dilakukan perusakan dalam dokumen tersebut.
Penuntut negara, Sadia Arif, dibantu oleh Advokat Ghulam Mustafa Chaudhry, kuasa hukum pelapor, mengajukan ke pengadilan bahwa penuntut membuktikan kasusnya berdasarkan bukti lisan dan dokumen.
Dia mengatakan tersangka gagal membuktikan bahwa pada saat menulis dan mendistribusikan materi penistaan, dia tidak mampu mengetahui sifat tindakannya.
Baca Juga: Viral Sekte Baru Makan Mie Nggak Diaduk, Netizen: Merusak, Ini Harus Dihukum Mati
“Terbukti tanpa keraguan bahwa terdakwa Salma Tanveer menulis dan mendistribusikan tulisan-tulisan yang menghina Nabi Muhammad (SAW)"
"(Dan) dia gagal membuktikan bahwa kasusnya termasuk dalam pengecualian yang disediakan oleh pasal 84 PPC,” jelas aturan Distrik Tambahan & Sesi Hakim Mansoor Ahmad Qureshi dalam putusannya setebal 22 halaman.
Bagian 84 membahas pelanggaran yang dilakukan oleh orang yang tidak waras. Sedangkan dia gagal membuktikan dirinya sebagai orang yang tidak waras.
“Terdakwa Salma Tanveer divonis mati dan denda Rs50.000 u/s 295-C PPC,” demikian bunyi putusan.
Berita Terkait
-
Menyoal Muslim Musiman vs Muslim VIP: Stop Jadi Juri Keimanan Orang Lain
-
Di Balik "Pesona" Beijing Ada Strategi Klasik "Soft Power" hingga Gelombang Video Hoaks
-
Bingung Cari Baju Lebaran Pria? Ini 5 Merk Baju Koko Premium untuk Hari Raya
-
Apakah Ali Khamenei Keturunan Nabi Muhammad? Wafat dalam Serangan AS-Israel
-
The Citizen: Luka Imigran Muslim 2001 dan Wajah Amerika di Era Trump
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter