Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Rabu, 29 September 2021 | 20:26 WIB
Ilustrasi virus corona. [Antara]

SuaraKalbar.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kota Pontianak diklaim semestinya masuk level 2. Hal ini berdasarkan indikator risiko penularan Covid-19.

"Kalau berdasarkan pada beberapa indikator risiko atau penularan, sejatinya Pontianak sudah masuk dalam PPKM Level 2, dari jumlah penderita per minggu per seratus penduduk, itu kita sudah rendah levelnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat Sidiq Handanu.

Selain itu, dia menambahkan, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit dan angka kematian akibat penyakit itu sudah rendah, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah turun menjadi 12 persen.

Angka kasus positif Covid-19 dibandingkan dengan jumlah pemeriksaan sudah di bawah lima persen.

Baca Juga: Tiap Hari Kota Pontianak Poduksi 400 Sampah, Ratusan Sukarelawan Bersih-bersih

"Saat ini zona risiko wilayah di Kota Pontianak masih pada zona kuning atau PPKM Level 3," katanya dilansir dari Antara, Rabu (29/9/2021).

Menurutnya, evaluasi mengenai risiko penularan COVID-19 akan dilakukan lagi pada 4 Oktober 2021.

Load More