SuaraKalbar.id - Sebanyak 200 pelaku ilegal fishing asal Vietnam berstatus non justisia dideportasi melalui Bandara Hang Nadim, Batam.
Pemulangan ini dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Ditjen Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri.
Pemulangan awak kapal asing ini diharapkan dapat mengurai permasalahan terkait banyaknya awak kapal pelaku illegal fishing yang masih berada di Indonesia.
"Selama ini banyaknya awak kapal pelaku illegal fishing yang belum bisa dideportasi ke negara asal menjadi salah satu permasalahan," Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.
Selain keterbatasan daya tampung, mereka juga berimplikasi membebani pembiayaan selama berada di Indonesia.
Selain itu, Adin juga menyampaikan bahwa di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti ini, banyaknya awak kapal asing di lokasi penampungan, berpotensi menimbulkan kerentanan penyebaran.
“Harapan kami, ABK asing non justisia di Unit Pelaksana Teknis (UPT) PSDKP dapat segera dipulangkan ke negara asal mereka,” harapnya dilansir laman Insidepontianak, Jumat(1/10/2021).
Pemulangan ini sendiri dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Tak hanya difasilitasi tes PCR, para ABK asal Vietnam juga mendapat kelengkapan baju APD lengkap.
Sementara itu, Direktur Penanganan Pelanggaran, Teuku Elvitrasyah, menyebutkan, 200 awak kapal Vietnam yang dipulangkan, sebelumnya tinggal di rumah penampungan sementara milik Ditjen PSDKP dan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Ditjen Imigrasi.
Sebanyak 50 orang awak kapal sebelumnya tinggal di Pangkalan PSDKP Batam dan 13 orang awak kapal tinggal di Stasiun PSDKP Pontianak.
“Yang ada di UPT kami dan sudah dipulangkan ada 63 orang,” jelas Teuku.
Meskipun demikian Teuku menjelaskan bahwa masih cukup banyak awak kapal pelaku illegal fishing asal Vietnam yang berada di UPT PSDKP.
Baca Juga: 5 Negara Anut Ideologi Komunis, Ada 2 Dekat Indonesia
Teuku merinci sebanyak 216 awak kapal asal Vietnam menunggu kloter pemulangan selanjutnya yang akan dilaksanakan pada Oktober ini.
Adapun rinciannya 114 orang berada di Pangkalan PSDKP Batam, 70 orang berada di Stasiun PSDKP Pontianak, dan 32 orang berada di Satwas SDKP Natuna.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan bertindak tegas terhadap pelaku illegal fishing di perairan Indonesia.
Berita Terkait
-
Cegah Corona Varian Mu, Komisi IX Usul Pemisahan Jalur Kedatangan di Soetta
-
Update Covid-19 Global: Kasus Infeksi Turun, Vietnam Longgarkan Aturan Lockdown
-
Profil Timnas Vietnam di Piala AFF 2020, Sang Juara Bertahan
-
Media Vietnam Soroti Rekor Apik Timnas Indonesia di Piala AFF
-
Dimulai 9 Desember, Berikut Jadwal Laga Timnas Indonesia di Piala AFF 2020
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah