Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Minggu, 03 Oktober 2021 | 07:20 WIB
Pelaku pencurian toko buah di Pontianak Utara. (dok Polisi/via Insidepontianak.com)

SuaraKalbar.id - Pelaku pembobol toko buah Prily di Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara pada 28 September 2021 lalu akhirnya ditangkap.

Melansir laman Insidepontianak.com, dia adalah Aji. Pemuda 24 tahun ini dengan mudah ditangkap polisi karena jejak pencuriannya terekam kamera pengintai atau CCTV.

“Pelaku kita tangkap dirumahnya di Gang Teluk Sahang,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Rully Robinson Poli, Sabtu (2/9/2021).

Rully menuturkan, aksi pencurian itu dilancarkan pada Selasa, 28 September 2021. Pelaku masuk ke dalam toko dengan merusak terpal. Lalu, melarikan empat dus buah apel dan dua timbangan.

Baca Juga: Modus Jadi Tamu di Perumahan Mewah, Pencuri Spesialis Sepeda Mahal Diciduk Polres Garut

Esok hari, pemilik toko baru mengetahui, buahnya hilang. Rekaman kamera CCTV segera dibuka. Benar saja, empat dus buah apel berikut timbangan dibawa kabur si maling. Rekaman kamera pengintai itu jadi dasar laporan polisi.

“Setelah kami menerima laporan ini, kita lakukan penyelidikan. Akhirnya, pelaku kita tangkap 29 September lalu,” ucap Rully.

Saat ini, Aji telah mendekam dalam jeruji besi tahanan Polres Pontianak Kota. Dia dijerat Pasal 363 KUHP. Tentang Tindak Pidana Pencurian. Dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Load More