SuaraKalbar.id - Kode redeem FF Max kini ditunggu-tunggu oleh pemain Free Fire setiap harinya. Dengan klaim kode redeem ini, pemain bisa mendapatkan item menarik yang tersedia.
Kini, pemain FF Max tidak perlu mengeluarkan uang secara langsung atau diamond untuk membeli item dalam game.
Alih-alih membeli, pemain bisa mendapatkan aneka hadiah menarik secara gratis, mulai dari skin, karakter, voucher, bundle, hingga senjata baru.
Berikut ini daftar kode redeem FF Max 8 Oktober 2021 yang bisa diklaim oleh pemain berdasarkan video yang diunggah oleh saluran YouTube Wicky Gaming Channel dan Feri Andriyas:
- FF10-JA1Y-ZNYN (1x New Year Loot Box & Cool Captain (Shoes))
- FFSH-OPEE-7BX2
- FF10-7NQ4-X9U3
- FF10-X5A8-9WNF
- FF10-617K-GUF9
- FF10-KB84-9VXB
- FFMC-F8XL-VNKC
- FFGT-YUO1-POKH
- FFGB-HNAZ-XCVB
- 5FBK-P6U2-A6VD
- FHBV-CDFQ-WERT
Untuk mengklaim kode redeem FF Max di atas juga memiliki cara yang sama seperti pemain melakukan penukaran dengan kode redeem FF.
Ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mengklaim kode redeem FF Max 8 Oktober 2021:
- Akses situs resmi redemption Reward FF Max Garena di https://reward.ff.garena.com/id
- Login ke akun FF Max pemain. Terdapat enam pilihan untuk login, Facebook, VK, Google, Huawei, Apple, dan Twitter.
- Masukkan salah satu kode redeem FF Max 8 Oktober 2021 di atas ke dalam kotak yang tersedia.
- Ketuk tombol Konfirmasi.
Jika berhasil, pemain akan mendapatkan hadiah yang langsung masuk ke bagian Vault di dalam game.
Biasanya, proses pemberian hadiah kode redeem FF Max memakan waktu sekitar 30 menit hingga 24 jam.
Sama seperti kode redeem FF, kode redeem FF Max hanya terdiri dari 12 karakter yang merupakan kombinasi antara huruf kapital dan angka, sehingga jika lebih dari 12 karakter maka dipastikan itu bukan kode redeem untuk FF Max.
Baca Juga: Suka Bermain Agresif? Gunakan 5 Kemampuan Aktif Free Fire Max
Pemain disarankan untuk segera mengklaim kode redeem FF Max 8 Oktober 2021 sebelum mencapai batas limit pengguaan. Selamat mencoba!
(Lintang Siltya Utami)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
Pilihan
-
Negara Tetangga Indonesia di Ambang Kekacauan, Potensi Kudeta Militer Mencuat
-
Core Indonesia Desak Pemerintah Koreksi Total Kebijakan Ekonomi, Batalkan Pajak & Pangkas Belanja
-
Netizen Cari Raffi Ahmad yang Mendadak Hening: Mana Suaranya, A?
-
Demo Meluas Bukan karena Asing, Tapi Masalah Perut!
-
Tiga Lembaga Ekonom Kritik Pemerintah: Gelombang Demo Cerminan Gagal Kelola Ekonomi Berkeadilan!
Terkini
-
BRImo Tawarkan Voucher Spesial dari Ratusan Merchant Pilihan
-
Program Sapi Merah Putih Dinilai akan Berkontribusi dalam Menciptakan Ketahanan Pangan
-
Dorong Green Finance, BRI Catat Capaian Besar Lewat Instrumen ESG Senilai Rp73,45 Triliun
-
IM3 Kenalkan SATSPAM di Pontianak, Fitur untuk Lawan Penipuan Digital
-
Luncurkan Kartu Debit Co-Branding, BRI dan INDODAX Pacu Pertumbuhan Ekosistem Keuangan Digital