SuaraKalbar.id - Kode redeem FF Max kini ditunggu-tunggu oleh pemain Free Fire setiap harinya. Dengan klaim kode redeem ini, pemain bisa mendapatkan item menarik yang tersedia.
Kini, pemain FF Max tidak perlu mengeluarkan uang secara langsung atau diamond untuk membeli item dalam game.
Alih-alih membeli, pemain bisa mendapatkan aneka hadiah menarik secara gratis, mulai dari skin, karakter, voucher, bundle, hingga senjata baru.
Berikut ini daftar kode redeem FF Max 8 Oktober 2021 yang bisa diklaim oleh pemain berdasarkan video yang diunggah oleh saluran YouTube Wicky Gaming Channel dan Feri Andriyas:
- FF10-JA1Y-ZNYN (1x New Year Loot Box & Cool Captain (Shoes))
- FFSH-OPEE-7BX2
- FF10-7NQ4-X9U3
- FF10-X5A8-9WNF
- FF10-617K-GUF9
- FF10-KB84-9VXB
- FFMC-F8XL-VNKC
- FFGT-YUO1-POKH
- FFGB-HNAZ-XCVB
- 5FBK-P6U2-A6VD
- FHBV-CDFQ-WERT
Untuk mengklaim kode redeem FF Max di atas juga memiliki cara yang sama seperti pemain melakukan penukaran dengan kode redeem FF.
Ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mengklaim kode redeem FF Max 8 Oktober 2021:
- Akses situs resmi redemption Reward FF Max Garena di https://reward.ff.garena.com/id
- Login ke akun FF Max pemain. Terdapat enam pilihan untuk login, Facebook, VK, Google, Huawei, Apple, dan Twitter.
- Masukkan salah satu kode redeem FF Max 8 Oktober 2021 di atas ke dalam kotak yang tersedia.
- Ketuk tombol Konfirmasi.
Jika berhasil, pemain akan mendapatkan hadiah yang langsung masuk ke bagian Vault di dalam game.
Biasanya, proses pemberian hadiah kode redeem FF Max memakan waktu sekitar 30 menit hingga 24 jam.
Sama seperti kode redeem FF, kode redeem FF Max hanya terdiri dari 12 karakter yang merupakan kombinasi antara huruf kapital dan angka, sehingga jika lebih dari 12 karakter maka dipastikan itu bukan kode redeem untuk FF Max.
Baca Juga: Suka Bermain Agresif? Gunakan 5 Kemampuan Aktif Free Fire Max
Pemain disarankan untuk segera mengklaim kode redeem FF Max 8 Oktober 2021 sebelum mencapai batas limit pengguaan. Selamat mencoba!
(Lintang Siltya Utami)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter
-
Rahasia Menjaga Kesehatan-Kebugaran Selama Puasa Ramadan
-
Rahasia Memilih Roti Sehat: Cek 4 Hal Penting Ini Sebelum Membeli