Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 09 Oktober 2021 | 19:43 WIB
Bupati Kubu Raya bersama keluarga dan jajaran SKPD Kubu Raya saat nonton bioskop di XXI Transmart Kubu Raya, Sabtu(9/10/2021). [ANTARA/Rendra Oxtora]

"Sejak awal dibukanya bioskop ini memang belum maksimal, karena pada waktu itu masih diberlakukannya pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga dan masih terbatasnya masyarakat yang telah divaksin," katanya.

Nanang menuturkan, dengan semakin masifnya pemda Kubu Raya memberikan vaksinasi kepada warganya, tentunya akan memudahkan masyarakat untuk menonton ke bioskop ini, karena pihaknya juga telah memberlakukan berbagai peraturan bagi warga yang hendak nonton ke bioskop ini.

"Dalam memberlakukan peraturan kepada warga yang mau menonton di XXI Transmart ini, kita mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 48 tahun 2021, yang mana warga yang boleh nonton itu minimal telah divaksin satu kali dan aplikasi PeduliLindungi nya berwarna kuning," kata Nanang. (Antara)

Baca Juga: Kasus Korupsi Jiwasraya, Kejagung Sita Aset di Kabupaten Kubu Raya

Load More