SuaraKalbar.id - Belum lama ini artis Zaskia Sungkar membuat warganet penasaran karena bisa membawa anaknya, Ukkasya Muhammad Syahki naik pesawat.
Istri Irwansyah ini mendapat pertanyaan, bagaimana bisa bayi berusia 7 bulan itu naik moda transportasi tersebut.
Komentar ini hadir saat Irwansyah mengunggah foto Zaskia Sungkar beserta anak mereka, Ukkasya Muhammad Syahki di pesawat. Aktor 36 tahun itu bersyukur bisa pergi bersama keluarga.
"Alhamdulillah akhirnya setelah dua tahun nggak ke luar negeri. Kali ini perginya sama Ukkasya," tulis Irwansyah di Instagram, Jumat (15/10/2021).
Sejumlah warganet menanyakan keberadaan Ukkasya yang bisa ikut orangtuanya di pesawat. Sebab, ada salah satu diantaranya yang tidak bisa membawa anak lantaran vaksin.
"Serius tanya, anak kecil boleh ya naik pesawat? Aku cuma mau bawa anak ke Batam nggak boleh sama petugas karena perkara vaksin," kata @afifa_fitiya0611.
"Kok bisa bayi dibawa terbang?" tanya syifakagami_nanoqueen.
"Ada yang bilang telepon pihak bandara dulu. Harus bawa surat ke dokter karena anak belum bisa PCR. Tapi kayaknya memang pilih-pilih juga, pas saya tanya surat apa saja, kata pegawainya, 'maaf memang sudah aturan anak usia 12 tahun ke bawah tidak diperkenankan," ucap @desizuhrotulamaliyah.
Sebelumnya, juga ada Rachel Vennya yang membawa anaknya Xabiru dan Chava naik pesawat. Inilah yang menimbulkan tanya di benak warganet mengenai aturan boleh dan tidaknya anak di bawah 12 tahun bepergian dengan transportasi udara.
Baca Juga: Zaskia Sungkar Bisa Bawa Anak Naik Pesawat saat Pandemi, Banyak yang Heran
Berdasarkan keterangan dari petugas bandara melalui informasi di @contactcenter_ap2 menerangkan, anak di bawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan naik pesawat.
"Sesuai SE Satgas Covid-19 No.17 dan SE Kemenhub No 62 tahun 2021, ketentuan bagi anak berusia 12 tahun saat ini tidak diperkenankan melakukan penerbangan hingga waktu yang ditentukan," demikian keterangan tersebut ditulis Sabtu (16/10/2021).
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga sudah menginformasikan mengenai aturan tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto juga menegaskan, anak di bawah usia 12 tahun tidak boleh melakukan perjalanan dengan pesawat.
Namun ada beberapa kasus yang memperbolehkan si anak bepergian dengan pesawat.
"Misal anak-anak yang memang harus ikut bepergian karena mengikuti orangtuanya yang sedang pindah tugas, atau bepergian karena memang harus sekolah ditempatkan/kota lain, serta anak yang berkebutuhan khusus dan harus mengikuti orang tuanya," ujar Novie kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Danantara Tunjuk Ketua Ormas jadi Komisaris PT KAI
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Benarkah Bupati Pati Sudewo Mundur? Ini Fakta Surat Pengunduran Diri Viral dari Demonstran!
Pilihan
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
-
Jay Idzes ke Sassuolo, Pelatih Venezia: Kami Kehilangan Sosok Panutan
Terkini
-
Produk UMKM Binaan BRI Tembus Bandara, Bukti Kualitas dan Daya Saing Lokal
-
Buta Huruf Mengintai NTB, BRI Turun Tangan Selamatkan Generasi Penerus di SDN 1 Malaka
-
Kelebihan dan Cara Belanja Di Padelnesia Store Indonesia
-
BFF 2025, Nasabah BRI Siap-siap Banjir Promo hingga Kesempatan Dapat Logam Mulia
-
Promo Spesial HUT ke-80 RI dari Pertamina: BBM Hemat & Diskon Bright Gas Sepanjang Agustus 2025