SuaraKalbar.id - Belum lama ini artis Zaskia Sungkar membuat warganet penasaran karena bisa membawa anaknya, Ukkasya Muhammad Syahki naik pesawat.
Istri Irwansyah ini mendapat pertanyaan, bagaimana bisa bayi berusia 7 bulan itu naik moda transportasi tersebut.
Komentar ini hadir saat Irwansyah mengunggah foto Zaskia Sungkar beserta anak mereka, Ukkasya Muhammad Syahki di pesawat. Aktor 36 tahun itu bersyukur bisa pergi bersama keluarga.
"Alhamdulillah akhirnya setelah dua tahun nggak ke luar negeri. Kali ini perginya sama Ukkasya," tulis Irwansyah di Instagram, Jumat (15/10/2021).
Sejumlah warganet menanyakan keberadaan Ukkasya yang bisa ikut orangtuanya di pesawat. Sebab, ada salah satu diantaranya yang tidak bisa membawa anak lantaran vaksin.
"Serius tanya, anak kecil boleh ya naik pesawat? Aku cuma mau bawa anak ke Batam nggak boleh sama petugas karena perkara vaksin," kata @afifa_fitiya0611.
"Kok bisa bayi dibawa terbang?" tanya syifakagami_nanoqueen.
"Ada yang bilang telepon pihak bandara dulu. Harus bawa surat ke dokter karena anak belum bisa PCR. Tapi kayaknya memang pilih-pilih juga, pas saya tanya surat apa saja, kata pegawainya, 'maaf memang sudah aturan anak usia 12 tahun ke bawah tidak diperkenankan," ucap @desizuhrotulamaliyah.
Sebelumnya, juga ada Rachel Vennya yang membawa anaknya Xabiru dan Chava naik pesawat. Inilah yang menimbulkan tanya di benak warganet mengenai aturan boleh dan tidaknya anak di bawah 12 tahun bepergian dengan transportasi udara.
Baca Juga: Zaskia Sungkar Bisa Bawa Anak Naik Pesawat saat Pandemi, Banyak yang Heran
Berdasarkan keterangan dari petugas bandara melalui informasi di @contactcenter_ap2 menerangkan, anak di bawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan naik pesawat.
"Sesuai SE Satgas Covid-19 No.17 dan SE Kemenhub No 62 tahun 2021, ketentuan bagi anak berusia 12 tahun saat ini tidak diperkenankan melakukan penerbangan hingga waktu yang ditentukan," demikian keterangan tersebut ditulis Sabtu (16/10/2021).
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga sudah menginformasikan mengenai aturan tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto juga menegaskan, anak di bawah usia 12 tahun tidak boleh melakukan perjalanan dengan pesawat.
Namun ada beberapa kasus yang memperbolehkan si anak bepergian dengan pesawat.
"Misal anak-anak yang memang harus ikut bepergian karena mengikuti orangtuanya yang sedang pindah tugas, atau bepergian karena memang harus sekolah ditempatkan/kota lain, serta anak yang berkebutuhan khusus dan harus mengikuti orang tuanya," ujar Novie kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak