"Ada ancaman pidananya maka itu yang kami pedomani untuk ditindaklanjuti, sebelum sampai kesana kami perlu beberapa keterangan para ahli sambil mencoba menelusurinya,” ujarnya.
Sehingga, menurut dia, butuh waktu untuk mengungkap kasus ini sejelas-jelasnya misal dengan peranan masing-masing orang.
Untuk penegakan hukum pihaknya harus mendengarkan keterangan saksi ahli untuk menguatkanya, dan butuh waktu untuk mendapat keterangan saksi ahli guna menguatkan konsumsi hukum yang akan diterapkan nantinya.
“Pastinya ini tetap kami tindaklanjuti walaupun bukan pinjaman online tanpa izin, tapi ini desk collection yang mereka gunakan untuk melakukan penagihan hutang terhadap nasabah yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti, kadang sampai mempermalukan para nasabah,” kata Go. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan