Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 13:16 WIB
RS ditangkap polisi karena pukul pacar hingga memar. [Dok. Polisi]

SuaraKalbar.id - Perilaku pria yang satu ini tak pantas untuk ditiru. Pasalnya, sudah ketahuan selingkuh dengan perempuan lain, RS malah memukul sang pacar yang memergokinya.

Peristiwa tersebut menimpa LN saat menggerebek RS yang sedang bersama selingkuhannya di rumah kontrakan kawasan Jalan Pangeran Natakusuma pada Kamis (30/10/2021).

Saat ketahuan selingkuh, RS yang geram pun tidak berpikir panjang. Ia langsung melayangkan bogem mentah ke arah wajah sang kekasih.

LN pun mengalami luka memar di kening dan bagian mata. Tidak terima diperlakukan kasar oleh sang pacar, LN kemudian melaporkan RS ke Satreskrim Polres Pontianak Kota.

Baca Juga: Aniaya Tamu Hotel, Satu Pelaku Ditangkap

Mendapat laporan penganiayaan tersebut, anggota Jatanras berhasil menangkap RS berhasil tanpa perlawanan.

“Pelaku sudah kita tangkap di Jalan Pangeran Natakusuma kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Pontianak Kota, AKP Indra Asrianto seperti dikutip Insidepontianak.com-jaringan Suara.com pada Jumat (21/10/2021).

Dalam penjelasannya, Indra mengemukakan, akibat keributan yang terjadi pada Kamis, 30 September 2021.

“Pelaku ini emosi. Dia memukul korban dengan tangan kosong dua kali, hingga mengenai kening (pacarnya) sebelah kiri dan mata sebelah kiri,” kata Indra.

Kini RS telah ditahan di Mapolres Pontianak Kota. Dia dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Baca Juga: Awas Pasangan Kamu Selingkuh, Ini Bahaya Arti Mimpi Anjing

“Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.

Load More