SuaraKalbar.id - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pontianak 2022 berpotensi defisit hingga Rp 55,9 miliar. Kondisi tersebut disebabkan adanya penyesuaian terhadap penerimaan dana transfer ke daerah dan dana desa pada tahun depan.
Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat pidato Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan satu tahun di DPRD Kota Pontianak pada Senin (25/10/2021).
"Penyesuaian terhadap penerimaan dana transfer ke daerah dan dana desa tahun 2022, baik dari sisi pendapatan maupun belanja berdasarkan hasil rekonsiliasi Pemerintah Kota Pontianak dengan Kementerian Keuangan, sehingga RAPBD tahun 2022 mengalami potensi defisit sebesar Rp55,9 miliar," katanya seperti dikutip Antara.
Dia mengemukakan, Pemkot Pontianak berupaya mengelola pendapatan daerah dengan terus melakukan berbagai usaha untuk meningkatkan penerimaannya. Salah satunya dengan memperhatikan peran dunia usaha serta iklim investasi yang kondusif.
Baca Juga: APBN Defisit Rp452 Triliun Gegara Pendapatan Negara Baru Mencapai 77 Persen
"Dari aspek belanja, Pemkot Pontianak terus fokus untuk membangun dan meningkatkan infrastruktur pelayanan publik, kualitas pendidikan, perbaikan pelayanan kesehatan, infrastruktur perkotaan, dan perbaikan lingkungan pemukiman, pariwisata serta lingkungan hidup dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Dikemukakannya, pelaksanaan pembangunan di Kota Pontianak dalam kurun waktu lebih dari satu dekade terakhir telah mengalami peningkatan dan kemajuan yang cukup pesat di berbagai bidang.
"Antara lain peningkatan pembangunan infrastruktur perkotaan, sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan serta sarana pelayanan publik lainnya yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pontianak," katanya.
Diungkapkannya, secara umum struktur RAPBD Kota Pontianak tahun 2022 terdiri dari tiga kelompok, yaitu pendapatan daerah, pembelanjaan daerah, dan pembiayaan daerah.
"Pendapatan daerah pada tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp 1,82 triliun atau meningkat sebesar Rp 46,87 miliar atau naik 2,65 persen. Jika dibandingkan dengan APBD 2021 sebesar Rp 1,77 triliun," ucapnya.
Baca Juga: Rayakan Hari Jadi Kota Pontianak, Bendera Merah Putih 100 Meter Dibentangkan
Dalam belanja daerah tahun 2022 dianggarkan Rp 1,82 triliun atau turun 28,7 persen menjadi Rp 53,69 miliar dibandingkan APBD tahun 2021 yakni, Rp 1,87 triliun.
Berita Terkait
-
IHSG Anjlok, Rupiah Tertekan: Kesalahan Kebijakan atau Faktor Global?
-
Sinyal Bahaya di Balik Defisit APBN Awal Tahun 2025, Benarkah Bisa Berujung Impeachment?
-
Kinerja APBN era Prabowo: Awal Tahun Minus, Defisit Rp 31,2 Triliun
-
Gaji 637 Pegawai Kementrans Terancam Imbas Efisiensi, Defisit Puluhan Miliar
-
Defisit BPJS Kesehatan Bengkak Rp 20 Triliun, DPR Desak Pemerintah Cari Solusi
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California
-
UMKM Indonesia Tembus Pasar Internasional Lewat FHA-Food & Beverage 2025, Berkat Dukungan BRI
-
Bayar Living Cost Jemaah Haji 2025 Bebas Kendala, Percayakan Kepada Layanan Banknotes SAR dari BRI