SuaraKalbar.id - Kebijakan yang mewajibkan penumpang pesawat melakukan tes PCR yang dikeluarkan pemerintah menimbulkan kritik dari banyak pihak, lantaran mahalnya harga tes tersebut. Lantaran itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar harga Tes PCR dipatok Rp 300 ribu.
Menindaklanjuti pernyataan tersebut, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono pun mengerahkan pihaknya menyusun kembali komponen pemeriksaan tes PCR agar harga bisa ditekan hingga terjangkau bagi masyarakat.
"Jadi kerangka tersebut setelah dihitung-hitung kelihatannya angka Rp 300 ribu itu menjadi angka yang masuk akal dan mungkin dilaksanakan, kita sudah melakukan persiapan," kata Dante saat ditemui di KPK seperti dikutip Suara.com pada Selasa (26/10/2021).
Salah satu komponen harga yang paling tinggi dalam tes PCR, menurut Dante, yakni harga reagen atau kit RT-PCR Covid-19.
Diungkapkannya, reagen masih diimpor dari luar negeri dan harus sesuai rekomendasi WHO; sertifikasi oleh CE, FDA, atau sertifikat yang setara; serta memiliki minimal satu target gen reagen yang disarankan pakar (target gen N).
"Jadi melakukan penurunan harga reagen yang masuk itu menjadi yang akan kita segera tindak lanjuti sehingga harga tes PCR nanti akan menjadi di bawah atau Rp 300 ribu, sekarang masih Rp 499 ribu," jelasnya.
Meski begitu, dengan penurunan harga tes PCR diharapkan angka testing di Indonesia bisa lebih banyak lagi sehingga kasus Covid-19 semakin terpetakan.
"Karena dalam data yang paling penting untuk melakukan identifikasi Covid-19 untuk mencegah terjadinya gelombang berikutnya adalah dengan testing, dan testing ini bisa dilakukan masyarakat secara luas apabila harganya terjangkau, dan yang disampaikan Bapak Presiden kita tindaklanjuti secara teknis," tutur Dante.
Sebelumnya, Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam jumpa pers pada Senin (25/10/2021), mengimbau agar harga tes PCR turun menjadi Rp 300 ribu.
Baca Juga: Relawan Joman Sebut Jokowi Tak Nyaman dengan Syarat Wajib PCR untuk Penerbangan
"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," katanya.
Perintah tersebut muncul, setelah kebijakan pemerintah mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat penerbangan domestik dan nantinya juga akan diperluas ke transportasi lain yang kemudian mendapat sorotan publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
5 Tips Berburu Sarapan Enak di Pontianak, Datang Lebih Pagi Sebelum Menu Favorit Habis
-
5 Filosofi Bubur Pedas Sambas yang Jarang Diketahui, Nomor 3 Sarat Makna Kehidupan
-
Nasib Orangutan yang Tersesat di Kebun Warga Ketapang, Dievakuasi ke Gunung Palung