SuaraKalbar.id - Kebijakan yang mewajibkan penumpang pesawat melakukan tes PCR yang dikeluarkan pemerintah menimbulkan kritik dari banyak pihak, lantaran mahalnya harga tes tersebut. Lantaran itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar harga Tes PCR dipatok Rp 300 ribu.
Menindaklanjuti pernyataan tersebut, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono pun mengerahkan pihaknya menyusun kembali komponen pemeriksaan tes PCR agar harga bisa ditekan hingga terjangkau bagi masyarakat.
"Jadi kerangka tersebut setelah dihitung-hitung kelihatannya angka Rp 300 ribu itu menjadi angka yang masuk akal dan mungkin dilaksanakan, kita sudah melakukan persiapan," kata Dante saat ditemui di KPK seperti dikutip Suara.com pada Selasa (26/10/2021).
Salah satu komponen harga yang paling tinggi dalam tes PCR, menurut Dante, yakni harga reagen atau kit RT-PCR Covid-19.
Diungkapkannya, reagen masih diimpor dari luar negeri dan harus sesuai rekomendasi WHO; sertifikasi oleh CE, FDA, atau sertifikat yang setara; serta memiliki minimal satu target gen reagen yang disarankan pakar (target gen N).
"Jadi melakukan penurunan harga reagen yang masuk itu menjadi yang akan kita segera tindak lanjuti sehingga harga tes PCR nanti akan menjadi di bawah atau Rp 300 ribu, sekarang masih Rp 499 ribu," jelasnya.
Meski begitu, dengan penurunan harga tes PCR diharapkan angka testing di Indonesia bisa lebih banyak lagi sehingga kasus Covid-19 semakin terpetakan.
"Karena dalam data yang paling penting untuk melakukan identifikasi Covid-19 untuk mencegah terjadinya gelombang berikutnya adalah dengan testing, dan testing ini bisa dilakukan masyarakat secara luas apabila harganya terjangkau, dan yang disampaikan Bapak Presiden kita tindaklanjuti secara teknis," tutur Dante.
Sebelumnya, Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam jumpa pers pada Senin (25/10/2021), mengimbau agar harga tes PCR turun menjadi Rp 300 ribu.
Baca Juga: Relawan Joman Sebut Jokowi Tak Nyaman dengan Syarat Wajib PCR untuk Penerbangan
"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," katanya.
Perintah tersebut muncul, setelah kebijakan pemerintah mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat penerbangan domestik dan nantinya juga akan diperluas ke transportasi lain yang kemudian mendapat sorotan publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Meski Pasar Berfluktuasi, BRI Tetap Percaya Diri dengan Buyback Saham Rp500 Miliar
-
BRI Tegaskan Komitmen Jaga Kinerja dan Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham
-
Jutaan Ikan Mati Mendadak di Mempawah, Kerugian Pembudidaya Diperkirakan Miliaran
-
Perbanas Menyatakan Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Hunian, Kendaraan, dan Liburan Impian