SuaraKalbar.id - Kebijakan yang mewajibkan penumpang pesawat melakukan tes PCR yang dikeluarkan pemerintah menimbulkan kritik dari banyak pihak, lantaran mahalnya harga tes tersebut. Lantaran itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar harga Tes PCR dipatok Rp 300 ribu.
Menindaklanjuti pernyataan tersebut, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono pun mengerahkan pihaknya menyusun kembali komponen pemeriksaan tes PCR agar harga bisa ditekan hingga terjangkau bagi masyarakat.
"Jadi kerangka tersebut setelah dihitung-hitung kelihatannya angka Rp 300 ribu itu menjadi angka yang masuk akal dan mungkin dilaksanakan, kita sudah melakukan persiapan," kata Dante saat ditemui di KPK seperti dikutip Suara.com pada Selasa (26/10/2021).
Salah satu komponen harga yang paling tinggi dalam tes PCR, menurut Dante, yakni harga reagen atau kit RT-PCR Covid-19.
Diungkapkannya, reagen masih diimpor dari luar negeri dan harus sesuai rekomendasi WHO; sertifikasi oleh CE, FDA, atau sertifikat yang setara; serta memiliki minimal satu target gen reagen yang disarankan pakar (target gen N).
"Jadi melakukan penurunan harga reagen yang masuk itu menjadi yang akan kita segera tindak lanjuti sehingga harga tes PCR nanti akan menjadi di bawah atau Rp 300 ribu, sekarang masih Rp 499 ribu," jelasnya.
Meski begitu, dengan penurunan harga tes PCR diharapkan angka testing di Indonesia bisa lebih banyak lagi sehingga kasus Covid-19 semakin terpetakan.
"Karena dalam data yang paling penting untuk melakukan identifikasi Covid-19 untuk mencegah terjadinya gelombang berikutnya adalah dengan testing, dan testing ini bisa dilakukan masyarakat secara luas apabila harganya terjangkau, dan yang disampaikan Bapak Presiden kita tindaklanjuti secara teknis," tutur Dante.
Sebelumnya, Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam jumpa pers pada Senin (25/10/2021), mengimbau agar harga tes PCR turun menjadi Rp 300 ribu.
Baca Juga: Relawan Joman Sebut Jokowi Tak Nyaman dengan Syarat Wajib PCR untuk Penerbangan
"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," katanya.
Perintah tersebut muncul, setelah kebijakan pemerintah mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat penerbangan domestik dan nantinya juga akan diperluas ke transportasi lain yang kemudian mendapat sorotan publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan