SuaraKalbar.id - Kebijakan yang mewajibkan penumpang pesawat melakukan tes PCR yang dikeluarkan pemerintah menimbulkan kritik dari banyak pihak, lantaran mahalnya harga tes tersebut. Lantaran itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar harga Tes PCR dipatok Rp 300 ribu.
Menindaklanjuti pernyataan tersebut, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono pun mengerahkan pihaknya menyusun kembali komponen pemeriksaan tes PCR agar harga bisa ditekan hingga terjangkau bagi masyarakat.
"Jadi kerangka tersebut setelah dihitung-hitung kelihatannya angka Rp 300 ribu itu menjadi angka yang masuk akal dan mungkin dilaksanakan, kita sudah melakukan persiapan," kata Dante saat ditemui di KPK seperti dikutip Suara.com pada Selasa (26/10/2021).
Salah satu komponen harga yang paling tinggi dalam tes PCR, menurut Dante, yakni harga reagen atau kit RT-PCR Covid-19.
Diungkapkannya, reagen masih diimpor dari luar negeri dan harus sesuai rekomendasi WHO; sertifikasi oleh CE, FDA, atau sertifikat yang setara; serta memiliki minimal satu target gen reagen yang disarankan pakar (target gen N).
"Jadi melakukan penurunan harga reagen yang masuk itu menjadi yang akan kita segera tindak lanjuti sehingga harga tes PCR nanti akan menjadi di bawah atau Rp 300 ribu, sekarang masih Rp 499 ribu," jelasnya.
Meski begitu, dengan penurunan harga tes PCR diharapkan angka testing di Indonesia bisa lebih banyak lagi sehingga kasus Covid-19 semakin terpetakan.
"Karena dalam data yang paling penting untuk melakukan identifikasi Covid-19 untuk mencegah terjadinya gelombang berikutnya adalah dengan testing, dan testing ini bisa dilakukan masyarakat secara luas apabila harganya terjangkau, dan yang disampaikan Bapak Presiden kita tindaklanjuti secara teknis," tutur Dante.
Sebelumnya, Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam jumpa pers pada Senin (25/10/2021), mengimbau agar harga tes PCR turun menjadi Rp 300 ribu.
Baca Juga: Relawan Joman Sebut Jokowi Tak Nyaman dengan Syarat Wajib PCR untuk Penerbangan
"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," katanya.
Perintah tersebut muncul, setelah kebijakan pemerintah mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat penerbangan domestik dan nantinya juga akan diperluas ke transportasi lain yang kemudian mendapat sorotan publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter