"Bunganya tidak usah dibayar, tidak apa-apa. Mereka bilang begitu dengan bahasa lembut. Bukan apa, bunganya ini yang memberatkan, apalagi saya masih mahasiswa," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimum Polda Kalbar menggerebek perusahaan penagih utang pinjol di Jalan Veteran, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan.
Perusahaan penagih utang tersebut telah beroperasi sejak Desember 2020. Dari penelusuran petugas, perusahaan ini bekerja sama dengan 14 perusahaan pinjol ilegal yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, Donny menambahkan, masih ada beberapa orang lagi yang sedang dicari keberadaannya yang kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
"Ada beberapa orang lagi di perusahaan yang masih kami buru," jelasnya seperti dikutip Antara.
Menurutnya, saat penggerebekan sudah ada beberapa orang yang berada di luar Kota Pontianak karena melarikan diri begitu mengetahui teman-temannya ditangkap.
"Hingga saat ini kami masih terus melakukan pengembangan dan memburu para DPO tersebut," katanya. (Antara)
Kontributor : Ocsya Ade CP
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Pinjol Ilegal Bikin Sengsara Rakyat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara