SuaraKalbar.id - Tiga orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pontianak, mengalami keracunan. Insiden itu diduga terjadi setelah mereka diduga menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Peristiwa itu terjadi Selasa (2/11/2021) pagi. Beruntung kejadian tersebut cepat diketahui petugas dan nyawa narapidana tersebut terselamatkan.
Kepala Lapas Kelas II A Pontianak, Farhan Hidayat mengatakan, ketiga warga binaan itu berinisial LA, SS, dan AS. Mereka keracunan usai minum softdrink dicampur dengan Etanol atau alkohol murni.
“Kejadian ini diketahui pukul 03.00 WIB, setelah kepala kamar blok C menyampaikan ada WBP (warga binaan) yang alami keracunan,” kata Farhan, dikutip dari Insidepontianak.com - jaringan Suara.com, Selasa (2/11/2021).
Pasca kejadian itu, para napi dilarikan ke klinik untuk mendapatkan perawatan medis. “Saat ini kondisinya sudah membaik,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, etanol itu didapatkan ketiganya dari klinik. Sebab, sebelumnya salah seorang warga binaan mengalami penyakit kulit.
“Ternyata (etanol) tak dikembalikan dan malah disalgunakan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Pemain Keturunan Rp17,38 Miliar Pilih Curacao: Naturalisasi Timnas Indonesia Sulit
Pilihan
Terkini
-
Jangan Sampai Nyesal! Disdukcapil Pontianak Ingatkan Bahaya Urus Dokumen Lewat Calo
-
Polda Kalbar Mendominasi Apresiasi Kreasi Polri: Kebanggaan Nasional dari Bumi Khatulistiwa
-
Kasus Pencabulan oleh ASN UPT Panti Sosial Kalbar, Ini Deretan Fakta yang Terungkap!
-
BRI Optimistis KDMP Jadi Motor Ekonomi Desa dalam Program Pemerintah
-
Rapor Ditahan, Siswa MTs di Kubu Raya Direkam Guru saat Menangis karena Belum Bayar LKS