SuaraKalbar.id - Seorang santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, dilaporkan tewas karena diduga dianiaya senior.
Polisi telah menetapkan seorang senior korban di ponpes tersebut sebagai tersangka.
“Di berkas SPDP yang kami terima satu tersangka. Yang tak lain adalah senior korban di ponpes tersebut, namun tidak menutup kemungkinan akan bertambah (tersangka)," kata Kasi Pidum Kejari Kabupaten Mojokerto, Ivan Yoko, dikutip dari SuaraJatim.id, Rabu (3/11/2021).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Saat ini, kejaksaan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) pasca polisi membongkar makam korban untuk autopsi pada Kamis (21/10/2021) lalu.
“Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto pada tanggal 21 Oktober 2001 menerima SPDP atas nama tersangka. Yang mana disangka melakukan kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
Kasus tersebut terbongkar setelah pihak keluarga menemukan kejanggalan dengan jenazah korban Galang Takkaryaka Raisaldi (14). Pasalnya, terdapat lebam pada bagian dada dan lengan kiri korban.
Kemudian, mulut mengeluarkan darah saat pihak keluarga melihat kondisi jenazah di RS Sumberglagah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (14/10/2021). Makam korban kemudian dibongkar, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga: Awal Musim Hujan Sudah Memasuki Jatim, Masyarakat Diminta Wasdai Cuaca Ekstrem
Berita Terkait
-
Truk Kabur Setelah Tabrak Hingga Tewas Pemotor di Jalanan Ponorogo
-
10 Wisata Alam Malang, Indah dan Spektakuler
-
Kerajaan Kediri, Perkembangan, dan Keruntuhan
-
Waspada, Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang Berpotensi Terjadi di Jabar Hari ini
-
Selamat! Gulat Okol Asal Menganti Gresik Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan