SuaraKalbar.id - Seorang santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, dilaporkan tewas karena diduga dianiaya senior.
Polisi telah menetapkan seorang senior korban di ponpes tersebut sebagai tersangka.
“Di berkas SPDP yang kami terima satu tersangka. Yang tak lain adalah senior korban di ponpes tersebut, namun tidak menutup kemungkinan akan bertambah (tersangka)," kata Kasi Pidum Kejari Kabupaten Mojokerto, Ivan Yoko, dikutip dari SuaraJatim.id, Rabu (3/11/2021).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Awal Musim Hujan Sudah Memasuki Jatim, Masyarakat Diminta Wasdai Cuaca Ekstrem
Saat ini, kejaksaan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) pasca polisi membongkar makam korban untuk autopsi pada Kamis (21/10/2021) lalu.
“Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto pada tanggal 21 Oktober 2001 menerima SPDP atas nama tersangka. Yang mana disangka melakukan kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
Kasus tersebut terbongkar setelah pihak keluarga menemukan kejanggalan dengan jenazah korban Galang Takkaryaka Raisaldi (14). Pasalnya, terdapat lebam pada bagian dada dan lengan kiri korban.
Kemudian, mulut mengeluarkan darah saat pihak keluarga melihat kondisi jenazah di RS Sumberglagah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (14/10/2021). Makam korban kemudian dibongkar, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga: Akhirnya Jalan Raya Pasuruan-Gunung Bromo Dibangun, Anggarannya Rp 16 Miliar
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Khofifah Kasih Program Motor Murah Rp500 Ribu untuk Warga Jatim
-
CEK FAKTA: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Tawarkan Program Motor Murah Rp500 Ribu
-
Nenek di Malang Curhat Pedas ke Wanita Bule soal Indonesia, Isinya Bikin Merinding!
-
Baut Rel Kereta Kendur? Tiga Anak di Jember Ini Sigap Bertindak! Videonya Bikin Kagum
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- FIFA Larang Penyerang Ini Bela Timnas Indonesia, Padahal Setuju Dinaturalisasi
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Hari Ini! Langsung Klaim Link Dana Kaget Resmi Berikut Ini
-
SPayLater Tawarkan Promo Cicilan 0 Persen, Belanja Makin Ringan Tapi Awas Jebakan Utang!
-
Keuntungan Top Up E Wallet
-
Kalbar Hari Ini: Kadis Kominfo Ditahan, Anggota DPRD Singkawang Dituntut 10 Tahun
-
Kejutan Dana Kaget Hari Ini! Klaim Saldo Gratis Sekarang Sebelum Kehabisan!