SuaraKalbar.id - Seorang santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, dilaporkan tewas karena diduga dianiaya senior.
Polisi telah menetapkan seorang senior korban di ponpes tersebut sebagai tersangka.
“Di berkas SPDP yang kami terima satu tersangka. Yang tak lain adalah senior korban di ponpes tersebut, namun tidak menutup kemungkinan akan bertambah (tersangka)," kata Kasi Pidum Kejari Kabupaten Mojokerto, Ivan Yoko, dikutip dari SuaraJatim.id, Rabu (3/11/2021).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Awal Musim Hujan Sudah Memasuki Jatim, Masyarakat Diminta Wasdai Cuaca Ekstrem
Saat ini, kejaksaan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) pasca polisi membongkar makam korban untuk autopsi pada Kamis (21/10/2021) lalu.
“Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto pada tanggal 21 Oktober 2001 menerima SPDP atas nama tersangka. Yang mana disangka melakukan kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
Kasus tersebut terbongkar setelah pihak keluarga menemukan kejanggalan dengan jenazah korban Galang Takkaryaka Raisaldi (14). Pasalnya, terdapat lebam pada bagian dada dan lengan kiri korban.
Kemudian, mulut mengeluarkan darah saat pihak keluarga melihat kondisi jenazah di RS Sumberglagah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (14/10/2021). Makam korban kemudian dibongkar, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga: Akhirnya Jalan Raya Pasuruan-Gunung Bromo Dibangun, Anggarannya Rp 16 Miliar
Berita Terkait
-
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku 2025, Ini Gambaran Hitungan PKB di Jawa Timur
-
Ajukan Gugatan, PDIP Sebut Ada Kecurangan TSM di Pilkada Jatim: 3.900 TPS Suara Bu Risma 0
-
Risma-Gus Hans Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Jatim ke MK
-
Dua Konglomerat Jawa Timur Ini Ungkap Pentingnya Bisnis Keberlanjutan
-
Hasil Real Count Pilkada 2024 Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Jakarta, Siapa Unggul?
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Reaksi Guru Kiano saat Peluk Paula Verhoeven Disorot: Tanpa Kata...
- Beda Ajaran Quraish Shihab dan UAS Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal
- Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan
- Diisukan Dapat Honor Ceramah Rp 25 Juta, Ustaz Maulana Ungkap Dikontrak TV Selama 30 Tahun
Pilihan
-
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
-
Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
Terkini
-
Tempat Liburan Seru di Kalimantan Barat, Dekat dengan Pontianak
-
Destinasi Wisata Menawan di Singkawang, Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat
-
Persiapan Penting bagi Umat Katolik dalam Menyambut Natal
-
Cegah Kepunahan Babi di Kalbar! Ini Langkah Pemerintah Atasi ASF
-
Dari Hutan Adat ke Pasar Global Perjuangan Mentega Tengkawang Tembus Pasar Internasional