SuaraKalbar.id - Diaspora Zuriat Alkadrie Pontianak menyampaikan pernyataan sikap terkait insiden pengusiran Maha Ratu Mas Mahkota Kusuma Sari Nina Widiastuti yang terjadi di Kesultanan Kadriah Pontianak pada Minggu (31/10/2021).
Dalam pernyataannya, mereka menganggap insiden tersebut dapat mengakibatkan jatuhnya marwah Keraton Kesultanan Kadriah.
"Kami Diaspora Zuriat Alkadrie Pontianak secara emosional merasa terpanggil untuk membahas dan mendiskusikan yang kemudian merumuskan beberapa poin pemikiran demi menjaga marwah Kesultanan Pontianak," kata Juru Bicara Diaspora Zuriat Alkadrie Pontianak Habib Ali Alkadrie, Kamis (4/11/2021).
Dalam diskusi yang dihelat di komplek pemakaman Kesultanan Alkadrie Pontianak di Batulayang pada Rabu (3/11/2021) malam menghasilkan beberapa resolusi.
Resolusi tersebut menyatakan, sikap penyesalan mendalam terhadap prahara yang menimpa Kesultanan Kadriah Pontianak dalam penobatan kemarin, mengakibatkan jatuhnya marwah Keraton Kesultanan.
"Dengan tegas kami menyatakan bahwa rangkaian kejadian yang terjadi kemarin bukan merupakan bagian adat istiadat dari Kesultanan Kadriah Pontianak," tegasnya.
Selain itu, Diaspora Zuriat Alkadrie Pontianak meminta kepada pihak para waris dan ahli waris Kesultanan Kadriah Pontianak untuk segera melakukan rapat tertutup membahas rangkaian kejadian yang disinyalir menyalahi adat istiadat dan semangat pendiri Kesultanan Pontianak.
"Maka dengan itu besar harapan kami selaku Diaspora Zuriat Alkadrie Pontianak kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Kami pun menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak atas kejadian tersebut, demi menjaga marwah Kesultanan Pontianak," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Ratu Nina diusir secara kasar atas perintah Sultan ke-IX Kesultanan Kadariah Pontianak PYM Syarif Machmud Melvin Alkadrie, yang tak lain merupakan suaminya.
Baca Juga: Kronologi Istri Sultan Pontianak Alami Penganiayaan Sebelum Penobatan Maha Ratu
Sultan Melvin memerintahkan pengusiran itu sesaat sebelum penobatan Tanaya Ahmad sebagai ratu baru di kesultanan tersebut.
Tanaya disebut sebagai istri siri Sultan Melvin. Penobatan Tanaya sebagai ratu ini ditolak oleh Ratu Nina, karena menganggap masih sebagai istri sah.
Akibat pengusiran paksa ini, Ratu Nina sempat dirawat secara intensif di rumah sakit. Kejadian ini pun sudah dilaporkan ke kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto membenarkan adanya laporan ini. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Kami masih memeriksa keterangan saksi. Sudah sebanyak enam orang saksi yang dimintai keterangan. Masih ada yang akan kita periksa," kata Indra.
Menurut dia, enam orang saksi yang telah diperiksa di antaranya adalah pelapor atau korban, kedua anaknya, dan sopir serta orang-orang dalam video pengusiran yang viral tersebut. "Sampai saat ini, tahapan perkaranya masih penyelidikan," kata Indra.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan