SuaraKalbar.id - Diaspora Zuriat Alkadrie Pontianak menyampaikan pernyataan sikap terkait insiden pengusiran Maha Ratu Mas Mahkota Kusuma Sari Nina Widiastuti yang terjadi di Kesultanan Kadriah Pontianak pada Minggu (31/10/2021).
Dalam pernyataannya, mereka menganggap insiden tersebut dapat mengakibatkan jatuhnya marwah Keraton Kesultanan Kadriah.
"Kami Diaspora Zuriat Alkadrie Pontianak secara emosional merasa terpanggil untuk membahas dan mendiskusikan yang kemudian merumuskan beberapa poin pemikiran demi menjaga marwah Kesultanan Pontianak," kata Juru Bicara Diaspora Zuriat Alkadrie Pontianak Habib Ali Alkadrie, Kamis (4/11/2021).
Dalam diskusi yang dihelat di komplek pemakaman Kesultanan Alkadrie Pontianak di Batulayang pada Rabu (3/11/2021) malam menghasilkan beberapa resolusi.
Resolusi tersebut menyatakan, sikap penyesalan mendalam terhadap prahara yang menimpa Kesultanan Kadriah Pontianak dalam penobatan kemarin, mengakibatkan jatuhnya marwah Keraton Kesultanan.
"Dengan tegas kami menyatakan bahwa rangkaian kejadian yang terjadi kemarin bukan merupakan bagian adat istiadat dari Kesultanan Kadriah Pontianak," tegasnya.
Selain itu, Diaspora Zuriat Alkadrie Pontianak meminta kepada pihak para waris dan ahli waris Kesultanan Kadriah Pontianak untuk segera melakukan rapat tertutup membahas rangkaian kejadian yang disinyalir menyalahi adat istiadat dan semangat pendiri Kesultanan Pontianak.
"Maka dengan itu besar harapan kami selaku Diaspora Zuriat Alkadrie Pontianak kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Kami pun menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak atas kejadian tersebut, demi menjaga marwah Kesultanan Pontianak," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Ratu Nina diusir secara kasar atas perintah Sultan ke-IX Kesultanan Kadariah Pontianak PYM Syarif Machmud Melvin Alkadrie, yang tak lain merupakan suaminya.
Baca Juga: Kronologi Istri Sultan Pontianak Alami Penganiayaan Sebelum Penobatan Maha Ratu
Sultan Melvin memerintahkan pengusiran itu sesaat sebelum penobatan Tanaya Ahmad sebagai ratu baru di kesultanan tersebut.
Tanaya disebut sebagai istri siri Sultan Melvin. Penobatan Tanaya sebagai ratu ini ditolak oleh Ratu Nina, karena menganggap masih sebagai istri sah.
Akibat pengusiran paksa ini, Ratu Nina sempat dirawat secara intensif di rumah sakit. Kejadian ini pun sudah dilaporkan ke kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto membenarkan adanya laporan ini. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Kami masih memeriksa keterangan saksi. Sudah sebanyak enam orang saksi yang dimintai keterangan. Masih ada yang akan kita periksa," kata Indra.
Menurut dia, enam orang saksi yang telah diperiksa di antaranya adalah pelapor atau korban, kedua anaknya, dan sopir serta orang-orang dalam video pengusiran yang viral tersebut. "Sampai saat ini, tahapan perkaranya masih penyelidikan," kata Indra.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
6 Sopir Travel Terindikasi Positif Narkoba
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG