SuaraKalbar.id - Nafiul Wahyudi, 26, hanya bisa pasrah saat digiring Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) di wilayah Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Rabu (10/11).
Ia bersama seorang rekannya tertangkap melintas secara ilegal dari Malaysia menuju Indonesia. Berjalan kaki seharian penuh demi bertemu keluarga di kampung halaman, Nafiul melewati jalur tikus di jantung hutan Borneo.
Saat diperiksa, ternyata dokumen paspor pria asal Gresik, Jawa Timur, itu sudah kadaluarsa sejak 2014. Ini pun bukan kali pertama Ia tertangkap oleh Satgas Pamtas. Namun, Ia bertekad untuk tetap kembali ke Malaysia untuk bekerja setelah melepas rindu dengan keluarga.
“Bagaimana lagi ya, kami cari rejeki, jadi ya nekat saja,” ujar buruh bangunan itu.
Nafiul hanya salah satu dari banyak pekerja migran Indonesia yang berani melintasi batas negara secara ilegal. Jalur-jalur tikus memang masih menjadi akar masalah di kawasan perbatasan.
“Terlebih lagi, karena Malaysia menerapkan lockdown, banyak pekerja migran yang masuk atau keluar dari Malaysia lewat jalur hutan. Itu menjadi pekerjaan rumah kita. Karena jalur hutan sangat luas dan kemampuan satgas pamtas sangat terbatas,” kata Koordinator Pos Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Entikong, Angga Atmajaya.
Ia pun menambahkan, di situasi pandemi, status kesehatan orang-orang yang melintasi batas negara secara ilegal cenderung tidak terdeteksi. Sehingga, meningkatkan potensi persebaran COVID-19 di kawasan perbatasan.
Tidak hanya jumlahnya yang terbatas, satgas pamtas dan para petugas di perbatasan lainnya juga sangat rentan dengan persebaran virus COVID-19 dari perpindahan orang secara ilegal tersebut.
Sementara itu, fasilitas kesehatan di Entikong masih sangat terbatas.
Baca Juga: Peringatan Dini, BMKG Imbau Warga Pontianak Waspada Potensi Banjir Rob
“Jangankan untuk penanganan COVID-19, fasilitas persalinan terutama bagi para pekerja migran yang melintas saja masih perlu mendapat perhatian pemerintah,” imbuh Angga.
Tim Tenaga Profesional Kantor Staf Presiden (KSP) secara langsung datang ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong dalam mendengarkan langsung aspirasi dari para pekerja migran dan seluruh elemen petugas perbatasan.
Tenaga Ahli Utama KSP Ade Irfan Pulungan menegaskan, negara akan selalu hadir untuk mendengarkan keluhan dan masukan dari masyarakat, tidak terkecuali masyarakat di kawasan perbatasan.
“Kawasan perbatasan mendapat atensi serius dari pemerintahan Presiden Jokowi. Oleh karenanya, kami pastikan kehadiran KSP di Entikong adalah untuk mengurai permasalahan yang ada di kawasan perbatasan,” kata Irfan.
Ia juga menambahkan bahwa temuan yang didapatkan dari verifikasi lapangan ini akan dilaporkan dalam rapat koordinasi bersama Kementerian/Lembaga terkait.
“Bapak Presiden sudah membangun fasilitas penunjang di sekitar PLBN untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. Sekarang kita akan pastikan bahwa kesejahteraan dan keamanan di kawasan perbatasan ini benar-benar terpenuhi,” imbuh Irfan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Berat Badan 60 Kg Ingin Turun ke 45 Kg? Ini Cara Aman Tanpa Diet Ekstrem
-
Pemkot Pontianak Izinkan Pesta Kembang Api Terpusat di Jalan Gajah Mada saat Imlek
-
Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang Antisipasi Virus Nipah
-
Pengiriman Narkotika Jaringan Antar Pulau Digagalkan, 15,7 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita
-
Ibu dan Anak WN Taiwan Dideportasi dari Taiwan karena Langgar Peraturan Keimigrasian