SuaraKalbar.id - Nafiul Wahyudi, 26, hanya bisa pasrah saat digiring Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) di wilayah Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Rabu (10/11).
Ia bersama seorang rekannya tertangkap melintas secara ilegal dari Malaysia menuju Indonesia. Berjalan kaki seharian penuh demi bertemu keluarga di kampung halaman, Nafiul melewati jalur tikus di jantung hutan Borneo.
Saat diperiksa, ternyata dokumen paspor pria asal Gresik, Jawa Timur, itu sudah kadaluarsa sejak 2014. Ini pun bukan kali pertama Ia tertangkap oleh Satgas Pamtas. Namun, Ia bertekad untuk tetap kembali ke Malaysia untuk bekerja setelah melepas rindu dengan keluarga.
“Bagaimana lagi ya, kami cari rejeki, jadi ya nekat saja,” ujar buruh bangunan itu.
Baca Juga: Peringatan Dini, BMKG Imbau Warga Pontianak Waspada Potensi Banjir Rob
Nafiul hanya salah satu dari banyak pekerja migran Indonesia yang berani melintasi batas negara secara ilegal. Jalur-jalur tikus memang masih menjadi akar masalah di kawasan perbatasan.
“Terlebih lagi, karena Malaysia menerapkan lockdown, banyak pekerja migran yang masuk atau keluar dari Malaysia lewat jalur hutan. Itu menjadi pekerjaan rumah kita. Karena jalur hutan sangat luas dan kemampuan satgas pamtas sangat terbatas,” kata Koordinator Pos Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Entikong, Angga Atmajaya.
Ia pun menambahkan, di situasi pandemi, status kesehatan orang-orang yang melintasi batas negara secara ilegal cenderung tidak terdeteksi. Sehingga, meningkatkan potensi persebaran COVID-19 di kawasan perbatasan.
Tidak hanya jumlahnya yang terbatas, satgas pamtas dan para petugas di perbatasan lainnya juga sangat rentan dengan persebaran virus COVID-19 dari perpindahan orang secara ilegal tersebut.
Sementara itu, fasilitas kesehatan di Entikong masih sangat terbatas.
Baca Juga: Banjir Kalimantan Barat, Warga Selamatkan Mobil Pakai Rakit
“Jangankan untuk penanganan COVID-19, fasilitas persalinan terutama bagi para pekerja migran yang melintas saja masih perlu mendapat perhatian pemerintah,” imbuh Angga.
Tim Tenaga Profesional Kantor Staf Presiden (KSP) secara langsung datang ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong dalam mendengarkan langsung aspirasi dari para pekerja migran dan seluruh elemen petugas perbatasan.
Tenaga Ahli Utama KSP Ade Irfan Pulungan menegaskan, negara akan selalu hadir untuk mendengarkan keluhan dan masukan dari masyarakat, tidak terkecuali masyarakat di kawasan perbatasan.
“Kawasan perbatasan mendapat atensi serius dari pemerintahan Presiden Jokowi. Oleh karenanya, kami pastikan kehadiran KSP di Entikong adalah untuk mengurai permasalahan yang ada di kawasan perbatasan,” kata Irfan.
Ia juga menambahkan bahwa temuan yang didapatkan dari verifikasi lapangan ini akan dilaporkan dalam rapat koordinasi bersama Kementerian/Lembaga terkait.
“Bapak Presiden sudah membangun fasilitas penunjang di sekitar PLBN untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. Sekarang kita akan pastikan bahwa kesejahteraan dan keamanan di kawasan perbatasan ini benar-benar terpenuhi,” imbuh Irfan.
PLBN Entikong sendiri merupakan pos lintas batas darat pertama di Indonesia yang mulai beroperasi pada 1 Oktober 1989. Presiden Joko Widodo menginstruksikan revitalisasi pos ini secara langsung dan mengunjungi PLBN Entikong sebanyak tiga kali di tahun 2015, 2016 dan 2019 lalu.
Kepala negara juga menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dan pemenuhan kesejahteraan tidak hanya berpusat di Jawa, tetapi dimulai dari pinggiran termasuk dari kawasan perbatasan. Oleh karenanya, pemerintah menegaskan bahwa proses pembangunan kawasan perbatasan tidak akan berhenti dilakukan.
Berita Terkait
-
Ratusan Siswa Demo! Gagal SNBP 2025 Gegara Sekolah Lalai Input, Apa Itu PDSS?
-
Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar
-
Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi, Banding Vonis Bebas WNA China Pencuri Emas
-
Buntut Pemukulan Dokter Koas, Akun BPJN Kalimantan Barat Bersih-bersih Komentar Netizen
-
Kabar Gembira! UMK Kalimantan Barat 2025 Dipastikan Naik: Tembus Rp 3,5 Juta?
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Miris! Bayi 16 Bulan di Kalbar Dicabuli Kakeknya, Pelaku Divonis Bebas?
-
Rp1 Triliun Melayang! Terdakwa Tambang Ilegal Bebas, DPR Soroti Kejati Kalbar
-
Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK Immanuel Pontianak Terkait Warna Sepatu
-
Keji! Santriwati Dianiaya di Kamar Pengasuh Ponpes, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
-
BRI Disebut Jadi Contoh yang Baik dalam Pemberdayaan UMKM