SuaraKalbar.id - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia diminta untuk memastikan validitas surat polymerase chain reaction (PCR) pekerja migran Indonesia (PMI) yang melintas di perbatasan Kalimantan Barat (Kalbar) dengan negeri jiran tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson mengemukakan hal tersebut untuk mencegah meningkatnya penyebaran Covid-19 di provinsi tersebut yang berpotensi dibawa pekerja migran.
“Konjen RI di Kuching, Malaysia, harus benar-benar memastikan PMI yang mereka kirim pulang melalui Kalbar, dilakukan pemeriksaan PCR-nya valid, tidak abal-abal,” kata Harisson seperti dikutip Inipontianak.com-jaringan Suara.com pada Selasa (16/11/2021).
Dikemukakannya, permintaan tersebut ditegasknnya karena masih ada pekerja migran yang melintasi perbatasan hanya berbekal surat PCR dari Malaysia.
Namun saat dilakukan tes ulang di Indonesia, ternyata beberapa pekerja migran yang melintas batas negara di Kalbar hasilnya positif.
“Untuk itu, pengawasan diharapkan ditingkatkan. Agar PMI yang melintas benar-benar dinyatakan negatif,” pesannya.
Sebelumnya diberitkan, sejumlah 36 pekerja migran yang masuk melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong dinyatakan Positif Covid-19. Hal tersebut diungkapkan kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kalimantan Barat Harisson. Puluhan PMI terpapar Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan.
"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap PMI yang masuk dari jalur Entikong pada Rabu kemarin, setelah di periksa, 36 orang dinyatakan positif Covid-19," kata Harisson di Pontianak, Jumat (2/10/2021) kemarin
Lantaran itu, Harisson mengharapkan pekerja migran yang akan kembali ke Indonesia dan masuk ke Kalbar benar-benar memastikan kesehatannya agar tidak membawa virus Covid-19 varian baru ke provinsi itu.
Baca Juga: Benarkah Kabar Sebanyak 255 TKI Masuk Batam Positif Covid-19? Ini Faktanya
Dia juga mengemukakan, PMI yang hendak masuk melalui PLBN berdasarkan prosedur yang ditetapkan Satgas Covid-19, wajib menunjukkan surat keterangan PCR negatif Covid-19 dari Malaysia.
"Kalau negatif baru diperbolehkan masuk ke Indonesia, di perbatasan kita lakukan tes PCR kembali, dari hasil tersebut jika ada yang positif maka akan dilakukan karantina di sana. Lalu yang negatif dibawa ke Kota Pontianak untuk dilakukan karantina lagi selama delapan hari di BPSDM, LPMP dan tempat isolasi milik Pemprov Kalbar," katanya.
Bahkan, kata Harisson, setelah delapan hari menjalani karantina, para PMI kembali dilakukan pemeriksaan PCR. Jika negatif maka diperbolehkan pulang. Prosedur itulah yang selama ini dilakukan pihaknya di bawah komando Panglima Kodam XII Tanjungpura selaku Kasatgas Khusus Penanganan Covid-19 perbatasan. [Yanik]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru
-
Libur Panjang Maulid Nabi 2025? BRImo Solusi Liburanmu
-
BRI Beri Apresiasi, Direksi Kunjungi Nasabah di Berbagai Daerah pada Hari Pelanggan Nasional
-
Bantuan Modal BRI Ubah Nasib Warung Pecel Sederhana Jadi Kuliner Legendaris di Kota Batu
-
BRImo Tawarkan Voucher Spesial dari Ratusan Merchant Pilihan