SuaraKalbar.id - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia diminta untuk memastikan validitas surat polymerase chain reaction (PCR) pekerja migran Indonesia (PMI) yang melintas di perbatasan Kalimantan Barat (Kalbar) dengan negeri jiran tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson mengemukakan hal tersebut untuk mencegah meningkatnya penyebaran Covid-19 di provinsi tersebut yang berpotensi dibawa pekerja migran.
“Konjen RI di Kuching, Malaysia, harus benar-benar memastikan PMI yang mereka kirim pulang melalui Kalbar, dilakukan pemeriksaan PCR-nya valid, tidak abal-abal,” kata Harisson seperti dikutip Inipontianak.com-jaringan Suara.com pada Selasa (16/11/2021).
Dikemukakannya, permintaan tersebut ditegasknnya karena masih ada pekerja migran yang melintasi perbatasan hanya berbekal surat PCR dari Malaysia.
Namun saat dilakukan tes ulang di Indonesia, ternyata beberapa pekerja migran yang melintas batas negara di Kalbar hasilnya positif.
“Untuk itu, pengawasan diharapkan ditingkatkan. Agar PMI yang melintas benar-benar dinyatakan negatif,” pesannya.
Sebelumnya diberitkan, sejumlah 36 pekerja migran yang masuk melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong dinyatakan Positif Covid-19. Hal tersebut diungkapkan kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kalimantan Barat Harisson. Puluhan PMI terpapar Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan.
"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap PMI yang masuk dari jalur Entikong pada Rabu kemarin, setelah di periksa, 36 orang dinyatakan positif Covid-19," kata Harisson di Pontianak, Jumat (2/10/2021) kemarin
Lantaran itu, Harisson mengharapkan pekerja migran yang akan kembali ke Indonesia dan masuk ke Kalbar benar-benar memastikan kesehatannya agar tidak membawa virus Covid-19 varian baru ke provinsi itu.
Baca Juga: Benarkah Kabar Sebanyak 255 TKI Masuk Batam Positif Covid-19? Ini Faktanya
Dia juga mengemukakan, PMI yang hendak masuk melalui PLBN berdasarkan prosedur yang ditetapkan Satgas Covid-19, wajib menunjukkan surat keterangan PCR negatif Covid-19 dari Malaysia.
"Kalau negatif baru diperbolehkan masuk ke Indonesia, di perbatasan kita lakukan tes PCR kembali, dari hasil tersebut jika ada yang positif maka akan dilakukan karantina di sana. Lalu yang negatif dibawa ke Kota Pontianak untuk dilakukan karantina lagi selama delapan hari di BPSDM, LPMP dan tempat isolasi milik Pemprov Kalbar," katanya.
Bahkan, kata Harisson, setelah delapan hari menjalani karantina, para PMI kembali dilakukan pemeriksaan PCR. Jika negatif maka diperbolehkan pulang. Prosedur itulah yang selama ini dilakukan pihaknya di bawah komando Panglima Kodam XII Tanjungpura selaku Kasatgas Khusus Penanganan Covid-19 perbatasan. [Yanik]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
Terkini
-
BRImo Makin Gacor, Transaksi Tembus Rp.5000 Triliun
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat
-
5 Link ShopeePay Gratis Paling Dicari, Langsung Klaim Saldo Hingga Rp2,5 Juta!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!