SuaraKalbar.id - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia diminta untuk memastikan validitas surat polymerase chain reaction (PCR) pekerja migran Indonesia (PMI) yang melintas di perbatasan Kalimantan Barat (Kalbar) dengan negeri jiran tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson mengemukakan hal tersebut untuk mencegah meningkatnya penyebaran Covid-19 di provinsi tersebut yang berpotensi dibawa pekerja migran.
“Konjen RI di Kuching, Malaysia, harus benar-benar memastikan PMI yang mereka kirim pulang melalui Kalbar, dilakukan pemeriksaan PCR-nya valid, tidak abal-abal,” kata Harisson seperti dikutip Inipontianak.com-jaringan Suara.com pada Selasa (16/11/2021).
Dikemukakannya, permintaan tersebut ditegasknnya karena masih ada pekerja migran yang melintasi perbatasan hanya berbekal surat PCR dari Malaysia.
Namun saat dilakukan tes ulang di Indonesia, ternyata beberapa pekerja migran yang melintas batas negara di Kalbar hasilnya positif.
“Untuk itu, pengawasan diharapkan ditingkatkan. Agar PMI yang melintas benar-benar dinyatakan negatif,” pesannya.
Sebelumnya diberitkan, sejumlah 36 pekerja migran yang masuk melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong dinyatakan Positif Covid-19. Hal tersebut diungkapkan kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kalimantan Barat Harisson. Puluhan PMI terpapar Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan.
"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap PMI yang masuk dari jalur Entikong pada Rabu kemarin, setelah di periksa, 36 orang dinyatakan positif Covid-19," kata Harisson di Pontianak, Jumat (2/10/2021) kemarin
Lantaran itu, Harisson mengharapkan pekerja migran yang akan kembali ke Indonesia dan masuk ke Kalbar benar-benar memastikan kesehatannya agar tidak membawa virus Covid-19 varian baru ke provinsi itu.
Baca Juga: Benarkah Kabar Sebanyak 255 TKI Masuk Batam Positif Covid-19? Ini Faktanya
Dia juga mengemukakan, PMI yang hendak masuk melalui PLBN berdasarkan prosedur yang ditetapkan Satgas Covid-19, wajib menunjukkan surat keterangan PCR negatif Covid-19 dari Malaysia.
"Kalau negatif baru diperbolehkan masuk ke Indonesia, di perbatasan kita lakukan tes PCR kembali, dari hasil tersebut jika ada yang positif maka akan dilakukan karantina di sana. Lalu yang negatif dibawa ke Kota Pontianak untuk dilakukan karantina lagi selama delapan hari di BPSDM, LPMP dan tempat isolasi milik Pemprov Kalbar," katanya.
Bahkan, kata Harisson, setelah delapan hari menjalani karantina, para PMI kembali dilakukan pemeriksaan PCR. Jika negatif maka diperbolehkan pulang. Prosedur itulah yang selama ini dilakukan pihaknya di bawah komando Panglima Kodam XII Tanjungpura selaku Kasatgas Khusus Penanganan Covid-19 perbatasan. [Yanik]
Berita Terkait
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
-
Sri Mulyani Umumkan 26 Nama Lolos Seleksi DK LPS, Ada Mantan Bos BUMN, BI Hingga OJK
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Juta, Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Fee Based Income BRI Tumbuh dari Layanan AgenBRILink Inklusif
-
Rekomendasi Hampers Cangkir Pilihan Online
-
7 Fakta Grup Facebook Gay di Pontianak yang Bikin Heboh Netizen
-
Asal-usul Nama Pontianak dan Kisah Mistis di Baliknya
-
Mengenal Lebih Dekat Suku Dayak: Tradisi, Adat, dan Warisan Budaya Kalimantan Barat