SuaraKalbar.id - Motif asisten rumah tangga (ART) merampas aset tanah senilai Rp 17 miliar milik ibu Nirina Zubir adalah uang. Hal itu diungkapkan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
"Motivasinya adalah mencari keuntungan, uang sudah pasti," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, dikutip dari Suara.com.
Menurut Tubagus, Riri dan empat tersangka lainnya mencairkan aset tanah yang dirampas dengan cara menjual dan diagunkan. Selanjutnya mereka membagi hasil untuk selanjutnya dipergunakan sebagai modal usaha hingga jalan-jalan keluar negeri.
"Diuangkan dengan dua cara yaitu dijual dan diagunkan," ucapnya.
Nirina Zubir marah saat pertama kali berjumpa dengan Riri. Dia terlihat emosional ketika mengingat bagaimana kebaikan ibunya terhadap Riri yang justru dibalas sebuah pengkhianatan.
Pantauan Suara.com saat jumpa pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (18/11/2021), Nirina secara emosional menatap wajah Riri.
Nirina menjelaskan kepada awak media bahwa wanita tersebut merupakan pelaku yang merampas aset tanah milik ibunya.
"Kepada saudari Riri, yang ibu saya selamatkan dari keluarga tirinya yang tidak menerima dirinya, dibawa ke rumah ibu saya, diberikan pekerjaan yang layak, ini dia orangnya," jelas Nirina.
Nirina mengemukakan kenapa dirinya sangat emosional. Hal ini, kata dia, lantaran almarhum ibunya selama masa hidupnya sendiri belum pernah merasakan jerih payah atas hasil kerjanya.
Baca Juga: Rekening 5 Tersangka Mafia Tanah Diblokir Polisi Terkait Laporan Nirina Zubir
"Kenapa saya emosi sekali, karena ibu saya belum pernah sekalipun menikmati dari hasil jerih payahnya, ibu saya ke mana-mana masih naik kereta, masih naik angkot. Tapi beliau-beliau ini yang punya mobil baru dan bisnis baru (dari hasil kejahatannya)," ungkap Nirina.
Lebih dari itu, Nirina juga mengemukakan bagaimana dirinya sangat kecewa dengan Riri yang hingga kekinian tidak menunjukkan itikad baiknya. Bahkan, kata dia, untuk sekadar menyampaikan permohonan maaf.
"Berat sekali hati saya untuk hari ini ketemu saya dia, dan tidak ada sedikitpun sampai detik ini niatan untuk memohon maaf. Jalan saja, menatap mata saya dengan sebegitunya. Even sudah di saat seperti ini kamu (Riri) masih berani menatap mata saya seperti itu," tuturnya.
Dalam perkara ini, penyidik Dirreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka. Selain Riri, empat tersangka lainnya yakni; Edrianto (suami Riri), Faridah, Ina Rosaina dan Erwin Riduan.
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap! Motif ART Rampas Aset Tanah Milik Ibunda Nirina Zubir
-
Rampas Aset Tanah, Nirina Murka ke ART: Ibu Saya Selamatkan Anda dari Keluarga Tiri!
-
Amarah Nirina Zubir Meledak, Ditatap Sinis eks ART yang Serobot Tanah Keluarga
-
Bertemu Tersangka Mafia Tanah, Nirina Zubir Menangis Emosional Tergiang Nasib Ibunya
-
Nirina Zubir Tertipu Rp 17 Miliar, Mafia Tanah Ternyata Orang Dekat
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Lewat PELOPOR 2026, BRI Perluas Agen Perubahan Budaya Antikorupsi
-
Leonardo DiCaprio Soroti Karhutla, 800 Ribu Hektar Hutan Terbakar: Ke Mana Orangutan Pergi?
-
Karhutla Belum Usai, Warga Kubu Raya Andalkan Hujan hingga Beli Air untuk Minum
-
Bawa Sport Tourism Indonesia Mendunia, BRI Dukung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
-
DPO Kasus Pemalsuan Sertifikat Pamar Lubis Ditangkap Buser Polda Metro Jaya