SuaraKalbar.id - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalbar, menolak penetapan Upah Minimum Pekerja (UMP) tahun 2022, yang hanya naik sekitar 1,44 persen atau naik Rp34 ribu dari UMP 2021.
Penetapan UMP 2022 itu pun dianggap sepihak. Karena tidak melibatkan organisasi serikat buruh. Sehingga dinilai inkonstitusional.
“Dengan penetapan UMP, yang naik hanya 1,44 persen atau Rp34 ribu dalam kondisi saat ini kita sangat menyesalkan sekali,” kata Suherman seperti dikutip dari insidepontianak.com, Sabtu (27/11/2021).
Menurut Suherman, aturan dalam penetapan upah dilakukan sepihak oleh pemerintah pusat. Acuannya hanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36.
Selain itu, penetapannya juga tidak melalui koordinasi dengan serikat buruh. Padahal, sebelum berlakunya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker), KSBSI selalu dilibatkan dalam setiap pembahasan penetapan UMP.
“Tapi sejak PP 78 ini, memang peran serikat mulai dikurangi. Kalau dulu, kita terjun ke lapangan survei. Setelah keluar PP 78, dia (red, pemerintah) menggunakan data BPS. Sekarang berubah lagi, ada batas atas dan batas bawah,” kata Suherman.
Untuk itu, KSBSI menegaskan menolak penetapan UMP yang kini menggunakan PP Nomor 36. Penetapan UMP 2022 dinilai cacat hukum.
“Kami anggap ini inkonstusional,” ujarnya.
Di sisi lain, KSBSI menilai, kenaikan UMP 2022 ini juga tak wajar. Sebab, jumlah kenaikannya tak sebanding dengan kenaikan harga kebutuhan pokok saat ini.
Baca Juga: Jalan Darat Penghubung Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur Ditargetkan Rampung 2024
“Tidak masuk akal, karena rumusan sudah dibuat menurut surat edaran. Peran serikat memperjuangkan upah sektoral dan minimum provinsi tidak lagi, sudah disetting ini semua,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan
-
BRImo Naik Daun! 43,9 Juta Pengguna Nikmati Layanan Digital BRI