SuaraKalbar.id - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalbar, menolak penetapan Upah Minimum Pekerja (UMP) tahun 2022, yang hanya naik sekitar 1,44 persen atau naik Rp34 ribu dari UMP 2021.
Penetapan UMP 2022 itu pun dianggap sepihak. Karena tidak melibatkan organisasi serikat buruh. Sehingga dinilai inkonstitusional.
“Dengan penetapan UMP, yang naik hanya 1,44 persen atau Rp34 ribu dalam kondisi saat ini kita sangat menyesalkan sekali,” kata Suherman seperti dikutip dari insidepontianak.com, Sabtu (27/11/2021).
Menurut Suherman, aturan dalam penetapan upah dilakukan sepihak oleh pemerintah pusat. Acuannya hanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36.
Selain itu, penetapannya juga tidak melalui koordinasi dengan serikat buruh. Padahal, sebelum berlakunya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker), KSBSI selalu dilibatkan dalam setiap pembahasan penetapan UMP.
“Tapi sejak PP 78 ini, memang peran serikat mulai dikurangi. Kalau dulu, kita terjun ke lapangan survei. Setelah keluar PP 78, dia (red, pemerintah) menggunakan data BPS. Sekarang berubah lagi, ada batas atas dan batas bawah,” kata Suherman.
Untuk itu, KSBSI menegaskan menolak penetapan UMP yang kini menggunakan PP Nomor 36. Penetapan UMP 2022 dinilai cacat hukum.
“Kami anggap ini inkonstusional,” ujarnya.
Di sisi lain, KSBSI menilai, kenaikan UMP 2022 ini juga tak wajar. Sebab, jumlah kenaikannya tak sebanding dengan kenaikan harga kebutuhan pokok saat ini.
Baca Juga: Jalan Darat Penghubung Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur Ditargetkan Rampung 2024
“Tidak masuk akal, karena rumusan sudah dibuat menurut surat edaran. Peran serikat memperjuangkan upah sektoral dan minimum provinsi tidak lagi, sudah disetting ini semua,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah