SuaraKalbar.id - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalbar, menolak penetapan Upah Minimum Pekerja (UMP) tahun 2022, yang hanya naik sekitar 1,44 persen atau naik Rp34 ribu dari UMP 2021.
Penetapan UMP 2022 itu pun dianggap sepihak. Karena tidak melibatkan organisasi serikat buruh. Sehingga dinilai inkonstitusional.
“Dengan penetapan UMP, yang naik hanya 1,44 persen atau Rp34 ribu dalam kondisi saat ini kita sangat menyesalkan sekali,” kata Suherman seperti dikutip dari insidepontianak.com, Sabtu (27/11/2021).
Menurut Suherman, aturan dalam penetapan upah dilakukan sepihak oleh pemerintah pusat. Acuannya hanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36.
Selain itu, penetapannya juga tidak melalui koordinasi dengan serikat buruh. Padahal, sebelum berlakunya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker), KSBSI selalu dilibatkan dalam setiap pembahasan penetapan UMP.
“Tapi sejak PP 78 ini, memang peran serikat mulai dikurangi. Kalau dulu, kita terjun ke lapangan survei. Setelah keluar PP 78, dia (red, pemerintah) menggunakan data BPS. Sekarang berubah lagi, ada batas atas dan batas bawah,” kata Suherman.
Untuk itu, KSBSI menegaskan menolak penetapan UMP yang kini menggunakan PP Nomor 36. Penetapan UMP 2022 dinilai cacat hukum.
“Kami anggap ini inkonstusional,” ujarnya.
Di sisi lain, KSBSI menilai, kenaikan UMP 2022 ini juga tak wajar. Sebab, jumlah kenaikannya tak sebanding dengan kenaikan harga kebutuhan pokok saat ini.
Baca Juga: Jalan Darat Penghubung Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur Ditargetkan Rampung 2024
“Tidak masuk akal, karena rumusan sudah dibuat menurut surat edaran. Peran serikat memperjuangkan upah sektoral dan minimum provinsi tidak lagi, sudah disetting ini semua,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Tak Terhalang Batas Negara, Dayak Bidayuh RI dan Malaysia Bersatu di Gawia Sowa 2026
-
Sering Belanja di Malaysia? Ini Barang Elektronik yang Bisa Dibawa Masuk lewat Entikong Tanpa Biaya
-
Daya Beli dan Industri Menjaga Ekonomi Kalbar Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global