SuaraKalbar.id - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalbar, menolak penetapan Upah Minimum Pekerja (UMP) tahun 2022, yang hanya naik sekitar 1,44 persen atau naik Rp34 ribu dari UMP 2021.
Penetapan UMP 2022 itu pun dianggap sepihak. Karena tidak melibatkan organisasi serikat buruh. Sehingga dinilai inkonstitusional.
“Dengan penetapan UMP, yang naik hanya 1,44 persen atau Rp34 ribu dalam kondisi saat ini kita sangat menyesalkan sekali,” kata Suherman seperti dikutip dari insidepontianak.com, Sabtu (27/11/2021).
Menurut Suherman, aturan dalam penetapan upah dilakukan sepihak oleh pemerintah pusat. Acuannya hanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36.
Selain itu, penetapannya juga tidak melalui koordinasi dengan serikat buruh. Padahal, sebelum berlakunya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker), KSBSI selalu dilibatkan dalam setiap pembahasan penetapan UMP.
“Tapi sejak PP 78 ini, memang peran serikat mulai dikurangi. Kalau dulu, kita terjun ke lapangan survei. Setelah keluar PP 78, dia (red, pemerintah) menggunakan data BPS. Sekarang berubah lagi, ada batas atas dan batas bawah,” kata Suherman.
Untuk itu, KSBSI menegaskan menolak penetapan UMP yang kini menggunakan PP Nomor 36. Penetapan UMP 2022 dinilai cacat hukum.
“Kami anggap ini inkonstusional,” ujarnya.
Di sisi lain, KSBSI menilai, kenaikan UMP 2022 ini juga tak wajar. Sebab, jumlah kenaikannya tak sebanding dengan kenaikan harga kebutuhan pokok saat ini.
Baca Juga: Jalan Darat Penghubung Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur Ditargetkan Rampung 2024
“Tidak masuk akal, karena rumusan sudah dibuat menurut surat edaran. Peran serikat memperjuangkan upah sektoral dan minimum provinsi tidak lagi, sudah disetting ini semua,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara