SuaraKalbar.id - Upah Minimum (UMP) Kalimantan Barat tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp2.434.000, atau naik sekitar Rp34 ribu daru UMP 2021 sebesar Rp2.399.000.
Ketua Dewan Pengupahan Kalbar, Jumhur mengatakan, kenaikan UMP ini didasari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 yang merupakan pengganti PP Nomor 38. Dalam PP tersebut, ada penyesuaian upah. Acuannya, batas atas dan batas bawah yang ditentukan pemerintah.
“Upah kita (Kalbar) kebetulan berada di tengah. Sehingga tidak ada masalah sesuai dengan regulasi, walau naik hanya 1,44 persen,” kata Jumhur usai acara workshop dan diskusi pengupahan, yang digelar di Hotel Kapuas Dharma seperti dikutip insidepontianak.com, Sabtu (27/11/2021).
Jumhur mengatakan, kenaikan itu dihitung berdasarkan pertumbuhan ekonomi, tingkat konsumsi, jumlah keluarga bekerja di dalam rumah tangga, dan rata-rata keluarga dan nilai upah tahun lalu. Data-data itu lalu di formulasikan menjadi sebuah nilai.
Kenaikan UMP ini akan mulai berlaku pada Januari 2022. Namun, dia menegaskan, UMP ini hanya berlaku bagi pekerja yang bekerja di bawah satu tahun. Bukan menyamaratkan hak pekerja lama dengan nilai UMP yang sama.
“Dalam prakteknya, masih banyak (perusahaan) yang menggaji pekerja dengan UMK. Padahal sudah bekerja dua tiga tahun. Ini yang jadi masalah,” kata dia.
Ke depan, mereka mengusulkan untuk membuat skla upah untuk mengatur hak pekerja terhitung masa pengabdikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan
-
BRImo Naik Daun! 43,9 Juta Pengguna Nikmati Layanan Digital BRI