SuaraKalbar.id - Upah Minimum (UMP) Kalimantan Barat tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp2.434.000, atau naik sekitar Rp34 ribu daru UMP 2021 sebesar Rp2.399.000.
Ketua Dewan Pengupahan Kalbar, Jumhur mengatakan, kenaikan UMP ini didasari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 yang merupakan pengganti PP Nomor 38. Dalam PP tersebut, ada penyesuaian upah. Acuannya, batas atas dan batas bawah yang ditentukan pemerintah.
“Upah kita (Kalbar) kebetulan berada di tengah. Sehingga tidak ada masalah sesuai dengan regulasi, walau naik hanya 1,44 persen,” kata Jumhur usai acara workshop dan diskusi pengupahan, yang digelar di Hotel Kapuas Dharma seperti dikutip insidepontianak.com, Sabtu (27/11/2021).
Jumhur mengatakan, kenaikan itu dihitung berdasarkan pertumbuhan ekonomi, tingkat konsumsi, jumlah keluarga bekerja di dalam rumah tangga, dan rata-rata keluarga dan nilai upah tahun lalu. Data-data itu lalu di formulasikan menjadi sebuah nilai.
Baca Juga: Jalan Darat Penghubung Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur Ditargetkan Rampung 2024
Kenaikan UMP ini akan mulai berlaku pada Januari 2022. Namun, dia menegaskan, UMP ini hanya berlaku bagi pekerja yang bekerja di bawah satu tahun. Bukan menyamaratkan hak pekerja lama dengan nilai UMP yang sama.
“Dalam prakteknya, masih banyak (perusahaan) yang menggaji pekerja dengan UMK. Padahal sudah bekerja dua tiga tahun. Ini yang jadi masalah,” kata dia.
Ke depan, mereka mengusulkan untuk membuat skla upah untuk mengatur hak pekerja terhitung masa pengabdikan.
Berita Terkait
-
Ratusan Siswa Demo! Gagal SNBP 2025 Gegara Sekolah Lalai Input, Apa Itu PDSS?
-
Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar
-
Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi, Banding Vonis Bebas WNA China Pencuri Emas
-
Buntut Pemukulan Dokter Koas, Akun BPJN Kalimantan Barat Bersih-bersih Komentar Netizen
-
Kabar Gembira! UMK Kalimantan Barat 2025 Dipastikan Naik: Tembus Rp 3,5 Juta?
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Tugu Khatulistiwa Pontianak Muncul di Promosi Squid Game Season 3
-
Jadwal Imsak dan Salat di Pontianak, Kamis 13 Maret 2025
-
Pemerintah Kubu Raya Pastikan Pemberian THR, Termasuk untuk Ojek Online dan Kurir
-
Pengepul Bensin Diduga Lalai, 2 Kios dan Gerobak di Pontianak Ludes Terbakar!
-
Viral Video Penumpang Citilink Pontianak-Surabaya Melahirkan di Pesawat