SuaraKalbar.id - Upah Minimum (UMP) Kalimantan Barat tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp2.434.000, atau naik sekitar Rp34 ribu daru UMP 2021 sebesar Rp2.399.000.
Ketua Dewan Pengupahan Kalbar, Jumhur mengatakan, kenaikan UMP ini didasari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 yang merupakan pengganti PP Nomor 38. Dalam PP tersebut, ada penyesuaian upah. Acuannya, batas atas dan batas bawah yang ditentukan pemerintah.
“Upah kita (Kalbar) kebetulan berada di tengah. Sehingga tidak ada masalah sesuai dengan regulasi, walau naik hanya 1,44 persen,” kata Jumhur usai acara workshop dan diskusi pengupahan, yang digelar di Hotel Kapuas Dharma seperti dikutip insidepontianak.com, Sabtu (27/11/2021).
Jumhur mengatakan, kenaikan itu dihitung berdasarkan pertumbuhan ekonomi, tingkat konsumsi, jumlah keluarga bekerja di dalam rumah tangga, dan rata-rata keluarga dan nilai upah tahun lalu. Data-data itu lalu di formulasikan menjadi sebuah nilai.
Baca Juga: Jalan Darat Penghubung Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur Ditargetkan Rampung 2024
Kenaikan UMP ini akan mulai berlaku pada Januari 2022. Namun, dia menegaskan, UMP ini hanya berlaku bagi pekerja yang bekerja di bawah satu tahun. Bukan menyamaratkan hak pekerja lama dengan nilai UMP yang sama.
“Dalam prakteknya, masih banyak (perusahaan) yang menggaji pekerja dengan UMK. Padahal sudah bekerja dua tiga tahun. Ini yang jadi masalah,” kata dia.
Ke depan, mereka mengusulkan untuk membuat skla upah untuk mengatur hak pekerja terhitung masa pengabdikan.
Berita Terkait
-
Ratusan Siswa Demo! Gagal SNBP 2025 Gegara Sekolah Lalai Input, Apa Itu PDSS?
-
Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar
-
Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi, Banding Vonis Bebas WNA China Pencuri Emas
-
Buntut Pemukulan Dokter Koas, Akun BPJN Kalimantan Barat Bersih-bersih Komentar Netizen
-
Kabar Gembira! UMK Kalimantan Barat 2025 Dipastikan Naik: Tembus Rp 3,5 Juta?
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Respati Ardi-Astrid Widayani Segera Dilantik, Ini Sikap DPC PDIP Solo
-
Media Asing Bocorkan Waktu Pemecatan Indra Sjafri
-
Indra Sjafri Harus Dipecat!
-
Bukan Indra Sjafri, Bocah Boyolali Ini Minta Maaf Usai Timnas Indonesia U-20 Gugur
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
Terkini
-
Miris! Bayi 16 Bulan di Kalbar Dicabuli Kakeknya, Pelaku Divonis Bebas?
-
Rp1 Triliun Melayang! Terdakwa Tambang Ilegal Bebas, DPR Soroti Kejati Kalbar
-
Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK Immanuel Pontianak Terkait Warna Sepatu
-
Keji! Santriwati Dianiaya di Kamar Pengasuh Ponpes, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
-
BRI Disebut Jadi Contoh yang Baik dalam Pemberdayaan UMKM