SuaraKalbar.id - Sebanyak 44 eks pegawai KPK akan dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri pada hari Kamis (9/12/2021) besok, yang juga bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.
Kepala Divisi Humas Polri Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, pelantikan pada hari Kamis pukul 09.00 WIB di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Ya, betul, besok pukul 09.00 WIB dilantik oleh As SDM Polri," kata Dedi, Rabu (8/12/2021).
Usai dilantik, kata Dedi, 44 eks pegawai KPK tersebut akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: MAKI Harap Firli Temui Novel Dkk saat Dilantik ASN Polri: Perlu Kebesaran Jiwa untuk Islah
Yudi Purnomo, eks pegawai KPK yang bergabung menjadi ASN Polri, mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapat pemberitahuan resmi dari Mabes Polri terkait dengan pelantikan pada hari Kamis.
Bagi Yudi, pelantikan 44 eks pegawai KPK bertepatan dengan Hari Antikorupsi menjadi momentum untuk memberikan bakti terbaik kepada bangsa dan negara dalam hal pemberantasan korupsi.
"Benar kami sudah disampaikan oleh Mabes Polri bahwa besok pelantikan bertepatan dengan hari antikorupsi dan jadi momentum kami kembali memenuhi panggilan Indonesia untuk mengabdi dalam memberantas korupsi," kata Yudi.
Sebelumnya, sebanyak 44 dari 57 eks pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menyatakan menerima tawaran sebagai ASN Polri.
Mereka mengikuti serangkaian prosedur rekrutmen, di antaranya sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 eks Pegawai KPK sebagai ASN Polri, Senin (6/12).
Baca Juga: Besok Novel Baswedan Cs Dilantik Jadi ASN Polri, Langsung Jalani Pendidikan Di Bandung
Dari 57 eks pegawai KPK, yang hadir dalam sosialisasi 54 orang, dua orang berhalangan hadir dan seorang meninggal dunia atas nama Nanang Purwanto.
Dari 54 orang yang hadir sosialisasi tersebut, sebanyak 44 orang menandatangani surat pernyataan bersedia diangkat sebagai ASN di lingkungan Polri, di antaranya Novel Baswedan, Yudi Purnomo, dan lainnya.
Setelah mengikuti sosialisasi, sebanyak 44 eks pegawai KPK tersebut mengikuti uji kompetensi pada hari Selasa (7/12). Sebanyak 43 orang mengikuti uji kompetensi berbasis komputer secara langsung di Gedung TNCC Mabes Polri dan seorang secara daring.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono menyebutkan saat ini SSDM Polri sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menetapkan nomor induk pegawai (NIP) 44 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.
"Nanti setelah ada NIP akan ada proses kelanjutannya, yaitu pengangkatan para eks pegawai KPK menjadi ASN Polri," kata Rusdi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Jangan Sampai Telat! Ini Cara Bayar Pajak Online Pontianak via BCA
-
7 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta: Irit, Bandel, dan Mudah Perawatan!
-
Dari Area Head hingga Remodelling Mantri, BRI Siap Tancap Gas dengan BRIvolution Phase 1
-
Bangkitkan Teh Nusantara, Begini Kisah Sukses Sila Artisan Tea Menghadapi Gempuran Produk Impor
-
Kabar Baik untuk Para Guru dan Dosen di Kalbar, Untan Kini Buka Program S3 Pendidikan!