SuaraKalbar.id - Seorang petani berinisial JM (31) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), diringkus polisi gara-gara menanam pohon ganja dalam pot bunga di rumahnya.
"Pohon ganja yang ditanam di pot itu menggunakan ember dengan jumlah ranting 23," kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkian Siagian, Jumat (10/12/2021).
Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku diduga menanam ganja di rumahnya. Selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Lombok Tengah melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut.
Setelah mengetahui keberadaan tanaman yang diduga ganja tersebut berada di halaman rumah tersebut, anggota juga memastikan terduga berada di rumahnya.
"Anggota melakukan penyergapan dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di rumahnya tanpa perlawanan," katanya lagi.
Kemudian, anggota melakukan penggeledahan di area rumahnya dan ditemukan satu batang pohon yang diduga ganja ditanam di pot di depan rumahnya. Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
"Dari pengakuan terduga bahwa pohon diduga ganja itu berumur kurang lebih 2 bulan yang ditanam sendiri," katanya pula.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 111 KUHP ayat (1) tentang Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman dipidana dengan penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. (Antara)
Baca Juga: NTB Ingin Berkolaborasi Dengan Bali Untuk Jadi Tuan Rumah PON XVIII
Berita Terkait
-
404 Rumah Lembah Sari Lombok Barat Rusak Diterjang Banjir, Puluhan Tertimbun Lumpur
-
Desa Wisata di Lombok Tengah Ini Dapat Juara IV Toilet Umum Terbaik Se-Indonesia
-
Pengungsi Banjir Lombok : Kami Benar-benar Membutuhkan, Barang Habis Diterjang Banjir
-
Bocah 3 Tahun yang Tenggelam di Lombok Tengah Ditemukan Meninggal di Semak Pinggir Kali
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional