SuaraKalbar.id - Seorang petani berinisial JM (31) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), diringkus polisi gara-gara menanam pohon ganja dalam pot bunga di rumahnya.
"Pohon ganja yang ditanam di pot itu menggunakan ember dengan jumlah ranting 23," kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkian Siagian, Jumat (10/12/2021).
Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku diduga menanam ganja di rumahnya. Selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Lombok Tengah melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut.
Setelah mengetahui keberadaan tanaman yang diduga ganja tersebut berada di halaman rumah tersebut, anggota juga memastikan terduga berada di rumahnya.
"Anggota melakukan penyergapan dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di rumahnya tanpa perlawanan," katanya lagi.
Kemudian, anggota melakukan penggeledahan di area rumahnya dan ditemukan satu batang pohon yang diduga ganja ditanam di pot di depan rumahnya. Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
"Dari pengakuan terduga bahwa pohon diduga ganja itu berumur kurang lebih 2 bulan yang ditanam sendiri," katanya pula.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 111 KUHP ayat (1) tentang Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman dipidana dengan penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. (Antara)
Baca Juga: NTB Ingin Berkolaborasi Dengan Bali Untuk Jadi Tuan Rumah PON XVIII
Berita Terkait
-
404 Rumah Lembah Sari Lombok Barat Rusak Diterjang Banjir, Puluhan Tertimbun Lumpur
-
Desa Wisata di Lombok Tengah Ini Dapat Juara IV Toilet Umum Terbaik Se-Indonesia
-
Pengungsi Banjir Lombok : Kami Benar-benar Membutuhkan, Barang Habis Diterjang Banjir
-
Bocah 3 Tahun yang Tenggelam di Lombok Tengah Ditemukan Meninggal di Semak Pinggir Kali
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Tak Terhalang Batas Negara, Dayak Bidayuh RI dan Malaysia Bersatu di Gawia Sowa 2026
-
Sering Belanja di Malaysia? Ini Barang Elektronik yang Bisa Dibawa Masuk lewat Entikong Tanpa Biaya
-
Daya Beli dan Industri Menjaga Ekonomi Kalbar Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global