SuaraKalbar.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita alat belasan buku kajian dan dua anak panah dari seorang terduga teroris yang ditangkap di Jalan R Soekamto, Lorong Masjid RT 037/008, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, Sumatera Selatan.
Terduga teroris itu berinisial EK yang ditangkap Densus 88 pada Senin (13/12/2021) siang.
Pelaku diyakini merupakan salah satu dari empat terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di Sumsel.
Warga setempat berinisial A (70) di Palembang, Selasa, mengatakan barang bukti tersebut didapatkan Densus 88 dari rumah yang ditempati terduga teroris EK.
Hal tersebut disaksikannya secara langsung olehnya, sebab saat penggeledahan, dia bersama ketua RT setempat diajak tim Densus 88 untuk menjadi saksi.
"Saya lihat penggeledahannya. Saat itu, penggeledahan juga disaksikan oleh EK dan istrinya. Tim menyita belasan buku, dua buah busur panah dan juga empat gawai sebagai barang bukti," kata dia.
Menurut saksi A, terduga teroris EK itu baru selama empat bulan menjadi tetangga mereka di Lorong Masjid. Di sini dia tinggal bersama seorang istri dan menempati sebuah rumah dua lantai.
Kediamannya tersebut juga dijadikan sebagai rumah tahfiz dengan murid anak-anak remaja setempat dan santriwati dari luar Palembang.
"Dia dan keluarganya baru sekitar empat bulan terakhir tinggal di sini. Mereka membuka rumah tahfiz, yang dipinjamkan seorang warga dengan jangka waktu selama lima tahun," ujarnya.
Baca Juga: Cerita Warga saat 3 Terduga Teroris Ditangkap di Palembang, Sempat Tidak Dikenal Warga
Meskipun mereka hidup bertetangga, namun A sama sekali belum pernah bersosialisasi dengan EK, sebab aktivitas EK lebih banyak di rumah dan sesekali keluar hanya untuk ibadah shalat lima waktu ke masjid.
"Selama ini pribadi EK sangat tertutup. Dia keluar rumah hanya untuk lima waktu ke masjid berjalan kaki. Sudah itu masuk kembali ke rumahnya," ujarnya.
Adapun rumah tahfiz yang dikelola oleh EK dan istrinya biasanya terlihat ramai. Namun setelah kejadian penangkapan oleh Densus 88, satu per satu santriwatinya dan murid tahfiz di sana meninggalkannya.
"Ada yang dijemput oleh orangtua mereka masing-masing, ada yang pulang sendiri. Tidak tahu kapan mereka akan aktif lagi," katanya pula.
Berdasarkan informasi di lapangan, kondisi tempat tinggal sekaligus rumah tahfiz yang diasuh EK terlihat sepi sama sekali tidak ada aktivitas.
Namun, menjelang petang harinya terlihat tiga orang wanita, dua di antaranya mengenakan cadar serba hitam pergi bergegas meninggalkan rumah berlantai dua yang kombinasi cat warna oranye, abu-abu dan kuning ini, dengan mengendarai sepeda motor.
Adapun selain EK, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap tiga terduga teroris lainnya berinisial FAS yang ditangkap di Jalan Toman II, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang.
Lalu terduga teroris AI ditangkap di Jalan Lebung Permai, Talang Kelapa, Alang-Alang Lebar, Palembang.
Sedangkan terduga teroris lainnya berinisial AR ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuk Lingggau II Timur, Kabupaten Lubuk Linggau.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumsel Komisaris Besar Polisi Supriyadi mengatakan, sebelum ditangkap keempatnya sudah diintai oleh anggota Densus 88 selama empat bulan. Karena memang para terduga teroris tersebut merupakan hasil pengembangan dari peristiwa penangkapan sebelumnya di Jakarta yang diduga merupakan jaringan JI.
“Kami tidak tahu motifnya seperti apa, apa tujuan mereka di Sumsel karena kami tidak terlibat langsung dalam penyidikan. Sebab setelah penangkapan keempatnya langsung dibawa ke Jakarta beserta barang bukti. Itu masih perlu didalami lagi oleh Densus 88,” katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
4 Ide Kegiatan Positif Saat Lebaran Idulfitri yang Bermakna, Boleh Dicoba!
-
10 Ide THR Lebaran untuk Anak yang Menarik dan Bermanfaat
-
Festival Sahur-Sahur ke-23 Tahun 2026 Siap Semarakkan Ramadan di Mempawah, Catat Tanggalnya
-
Bahaya Gorengan Berlebihan Saat Buka Puasa: Lezat Sesaat, Risiko Kesehatan Mengintai
-
Pria Bersenjata Coba Masuk Kediaman Trump di Florida Ditembak Mati