SuaraKalbar.id - Dua orang warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang menjadi narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), turut mendapatkan remisi khusus Natal 2021.
"Dua WNA ini termasuk dalam 58 warga binaan pemasyarakatan di Kalimantan Selatan yang beragama Kristen dan Katolik menerima remisi Natal hari ini," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono, Sabtu (25/12/2021).
Warga binaan yang mendapatkan remisi menerima pengurangan masa tahanan mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari hingga 2 bulan.
Pada momentum Natal kali ini hanya Remisi Khusus I (RK I) yang diberikan kepada para warga binaan yang memenuhi kriteria dan persyaratan, sehingga tidak ada yang langsung bebas.
RK I merupakan remisi yang diberikan dengan besaran pengurangan masa tahanan. Sedangkan Remisi Khusus II (RK II) merupakan pemberian remisi yang masa pidananya apabila dikurangkan perolehan remisinya akan langsung bebas.
Adapun rincian UPT Pemasyarakatan di Kalsel yang memberikan remisi khusus Natal, yaitu Lapas Kelas IIA Banjarmasin sebanyak 12 orang, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan 4 orang, Lapas Kelas IIA Perempuan Martapura 4 orang, Lapas Kelas IIA Kotabaru 11 orang, Lapas Kelas IIB Banjarbaru 10 orang.
Kemudian, Lapas Kelas IIB Amuntai 1 orang, Lapas Kelas IIB Tanjung 2 orang, Rutan Kelas IIB Pelaihari 4 orang, Rutan Kelas IIB Rantau 2 orang, Rutan Kelas IIB Kandangan 1 orang, Rutan Kelas IIB Barabai 1 orang, Rutan Kelas IIB Tanjung 5 orang, dan Rutan Kelas IIB Marabahan 1 orang.
Yuwono mengatakan pemberian remisi khusus hari besar keagamaan merupakan bentuk nyata dari pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan yang baik. (Antara)
Baca Juga: 12.641 Narapidana Beragama Kristen dan Katolik Dapat Remisi Natal 2021
Tag
Berita Terkait
-
2.471 Narapidana di Sumut Terima Remisi Natal 2021
-
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris Kelompok JAD di Kalsel
-
Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Kalsel
-
Kasus Kematian Jurkarni, Komnas HAM: Keterangan Saksi dari Pihak Korban Harus Digali
-
Kunker ke Kalsel, Komisi II Berharap Rencana Tata Ruang Daerah yang Tertib
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
BRI Perluas Inklusi Keuangan Lewat Teras Kapal untuk Wilayah Pesisir
-
Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam saat Banjir Rob, Wali Kota Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
-
Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks, Diskominfo Imbau Warga Waspada
-
Suami-Istri Tewas Setelah Sepeda Motor Tabrak Gorong-Gorong di Mentebah Kapuas Hulu
-
Bocah 10 Tahun yang Hilang Saat Banjir Rob di Pontianak Ditemukan Meninggal Dunia