SuaraKalbar.id - Dua orang warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang menjadi narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), turut mendapatkan remisi khusus Natal 2021.
"Dua WNA ini termasuk dalam 58 warga binaan pemasyarakatan di Kalimantan Selatan yang beragama Kristen dan Katolik menerima remisi Natal hari ini," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono, Sabtu (25/12/2021).
Warga binaan yang mendapatkan remisi menerima pengurangan masa tahanan mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari hingga 2 bulan.
Pada momentum Natal kali ini hanya Remisi Khusus I (RK I) yang diberikan kepada para warga binaan yang memenuhi kriteria dan persyaratan, sehingga tidak ada yang langsung bebas.
RK I merupakan remisi yang diberikan dengan besaran pengurangan masa tahanan. Sedangkan Remisi Khusus II (RK II) merupakan pemberian remisi yang masa pidananya apabila dikurangkan perolehan remisinya akan langsung bebas.
Adapun rincian UPT Pemasyarakatan di Kalsel yang memberikan remisi khusus Natal, yaitu Lapas Kelas IIA Banjarmasin sebanyak 12 orang, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan 4 orang, Lapas Kelas IIA Perempuan Martapura 4 orang, Lapas Kelas IIA Kotabaru 11 orang, Lapas Kelas IIB Banjarbaru 10 orang.
Kemudian, Lapas Kelas IIB Amuntai 1 orang, Lapas Kelas IIB Tanjung 2 orang, Rutan Kelas IIB Pelaihari 4 orang, Rutan Kelas IIB Rantau 2 orang, Rutan Kelas IIB Kandangan 1 orang, Rutan Kelas IIB Barabai 1 orang, Rutan Kelas IIB Tanjung 5 orang, dan Rutan Kelas IIB Marabahan 1 orang.
Yuwono mengatakan pemberian remisi khusus hari besar keagamaan merupakan bentuk nyata dari pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan yang baik. (Antara)
Baca Juga: 12.641 Narapidana Beragama Kristen dan Katolik Dapat Remisi Natal 2021
Tag
Berita Terkait
-
2.471 Narapidana di Sumut Terima Remisi Natal 2021
-
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris Kelompok JAD di Kalsel
-
Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Kalsel
-
Kasus Kematian Jurkarni, Komnas HAM: Keterangan Saksi dari Pihak Korban Harus Digali
-
Kunker ke Kalsel, Komisi II Berharap Rencana Tata Ruang Daerah yang Tertib
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026